Connect With Us

4 Titik di Kota Tangerang Jadi Lokasi Monitoring Kualitas Udara

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:10

Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak empat titik di Kota Tangerang menjadi lokasi monitoring dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) atau SIPAKU lantaran dinilai strategis.

Empat titik tersebut di anataranya Sudimara Barat (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Benteng Betawi (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, SIPAKU berfungsi sebagai alat pemantau dan monitoring kualitas udara meliputi sampel data terkait polusi udara di Kota Tangerang. 

Tihar menjelaskan, SIPAKU beroperasi secara otomatis,  kontinyu, dan berbasis real time atau 24 jam. Perannya, yakni sebagai produsen informasi kualitas udara di Kota Tangerang.

Baca Juga: Kendaraan Bermotor Disebut Jadi Biang Kerok Polusi Udara di Kota Tangerang

“AQMS ini dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dsb. Lewatnya, masyarakat jadi bisa mendapatkan informasi yang jelas, parameter udara di Kota Tangerang dalam keadaan baik atau buruknya," terangnya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain itu, Tihar memastikan pihaknya telah melakukan perawatan secara rutin terhadap SIPAKU guna menjaga kualitas sensibilitas AQMS.

Baca Juga: Kualitas Udara Tangerang dan Tangsel Buruk, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Menurutnya, keberadaan SIPAKU saat ini akan menjadi cukup krusial mengingat kondisi kualitas udara di Jabodetabek yang tengah memburuk.

Oleh karena itu, pihak DLH Kota Tangerang berupaya untuk mensosialisasikan keberadaan SIPAKU agar masyarakat dapat menerima dan mengakses informasi mengenai kualitas udara yang akurat, valid, dan kredibel di Kota Tangerang. 

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill