Connect With Us

Lagi, Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Tangani Polusi Udara di Jabodetabek

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:17

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek.

Nantinya, penanganan polusi yang dipimpin oleh Luhut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah tercemarnya udara di wilayah Jabodetabek dan mengikuti instruksi Presiden seperti penanaman pohon besar sebagai salah satu langkahnya.

Selain itu, dalam rapat terbatas (ratas) yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023, turut dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang PMK Muhajir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.  

Dalam kesempatan itu, Menko LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, lembaga dan kementerian terkait diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, serta melakukan uji emisi kendaraan dengan ketat.

Menurutnya, terdapat beberapa sumber yang berkontribusi dalam merebaknya polusi udara di wilayah Jabodetabek, di antaranya kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, dan pembakaran.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

Misalnya saja, kata Siti, di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya 10 unit usaha, Tangerang 7 unit usaha, Kota Tangerang Selatan 15 entitas unit usah, dan Bogor 10 unit usaha.

"Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," katanya.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi juga memimpin rapat serupa. Saat itu, Jokowi menegaskan bahwa kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, dan alat penjernih udara yang dapat menyaring polutan.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill