Connect With Us

Lagi, Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Tangani Polusi Udara di Jabodetabek

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:17

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek.

Nantinya, penanganan polusi yang dipimpin oleh Luhut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah tercemarnya udara di wilayah Jabodetabek dan mengikuti instruksi Presiden seperti penanaman pohon besar sebagai salah satu langkahnya.

Selain itu, dalam rapat terbatas (ratas) yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023, turut dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang PMK Muhajir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.  

Dalam kesempatan itu, Menko LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, lembaga dan kementerian terkait diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, serta melakukan uji emisi kendaraan dengan ketat.

Menurutnya, terdapat beberapa sumber yang berkontribusi dalam merebaknya polusi udara di wilayah Jabodetabek, di antaranya kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, dan pembakaran.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

Misalnya saja, kata Siti, di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya 10 unit usaha, Tangerang 7 unit usaha, Kota Tangerang Selatan 15 entitas unit usah, dan Bogor 10 unit usaha.

"Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," katanya.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi juga memimpin rapat serupa. Saat itu, Jokowi menegaskan bahwa kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, dan alat penjernih udara yang dapat menyaring polutan.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill