Connect With Us

Lagi, Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Tangani Polusi Udara di Jabodetabek

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:17

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek.

Nantinya, penanganan polusi yang dipimpin oleh Luhut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah tercemarnya udara di wilayah Jabodetabek dan mengikuti instruksi Presiden seperti penanaman pohon besar sebagai salah satu langkahnya.

Selain itu, dalam rapat terbatas (ratas) yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023, turut dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang PMK Muhajir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.  

Dalam kesempatan itu, Menko LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, lembaga dan kementerian terkait diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, serta melakukan uji emisi kendaraan dengan ketat.

Menurutnya, terdapat beberapa sumber yang berkontribusi dalam merebaknya polusi udara di wilayah Jabodetabek, di antaranya kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, dan pembakaran.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

Misalnya saja, kata Siti, di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya 10 unit usaha, Tangerang 7 unit usaha, Kota Tangerang Selatan 15 entitas unit usah, dan Bogor 10 unit usaha.

"Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," katanya.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi juga memimpin rapat serupa. Saat itu, Jokowi menegaskan bahwa kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, dan alat penjernih udara yang dapat menyaring polutan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill