Connect With Us

Menertiban Bandara dari Calo, Angkasa Pura II Ditegur DPRD

| Rabu, 20 Juli 2011 | 18:30

Anggota DPRD Kota Tangerang hearing dengan pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Komisi I DPRD Kota Tangerang memanggil PT  Angkasa Pura II berkaitan dengan penertiban taksi gelap,  calo, pedagang asongan yang tanpa koordinasi dengan
 Pemerintah Kota Tangerang.
 
 Dewan kata Ketua Komisi I DPRD, Gatot Purwanto menyatakan  ada baiknya AP II mengkomunikasikan  dengan pemerintah setempat. Sedangkan anggota Komisi I, Yohanes Bata menyatakan karena  Bandara Soekarno-Hatta masuk wilayah territorial  Pemerintah Kota Tangerang maka seharusnya ada atau tidaknya  nota kesepahaman (MoU) bandara menggunakan peraturan daerah  K3.
 
 "Semestinya bandara menggunakan Perda K3, toh Satpol PP  kami mampu. Dulu ketika ada layang-layang mengganggu  penerbangan, bandara juga meminta Pemkot untuk
 menertibkan,"kata Yohanes.
 
Menanggapi kritik para anggota Dewan, Wakil Kepala Cabang  PT AP II, Mulya Abdi
 menyatakan bahwa bandara memiliki  otoritas tersendiri.
 
 "Jujur kami memang tidak mengkomunikasikan, karena ini sebenarnya operasi rutin dan karena kami kewalahan meminta  bantuan Brimob,"ujar Mulya.
 
 Justru menggunakan institusi lain (Brimob) itu
 yang  membuat DPRD meminta penjelasan PT AP II.  Suratno Abubakar anggota Komisi I lainnya mengatakan, kalau demikian maka
jangan salahkan pemerintah kota bila terjadi ekses social atau politik dalam penertiban itu.
 
 "Yang ditertibkan adalah masyarakat, mereka yang merasa tidak mendapat manfaat dengan keberadaan bandara. Bantuan  yang digulirkan sering tidak tepat sasaran karena bukan warga sekitar tapi warga lain,"kata Suratno.
 
 Namun Mulya mengatakan bahwa bandara seperti gula banyak  semut yang datang, "ada semut resmi dan tidak resmi, yang  kami singkirkan yang tidak resmi. Dengan begitu semut resmi  ini nyaman usaha di bandara,"katanya.
 
 Mengenai Perda K3, PT AP II belum mempelajari sepenuhnya.  Pihaknya berharap ada aturan khusus yang mengatur kegiatan  di bandara.   Soal Satpol PP yang dianggap para anggota DPRD bisa mengatasi calo dan taksi gelap, Mulya mengatakan."Saya belum menjawab soal itu,"katanya.
 
 Yang pasti AP II tetap mempertahankan Brimob untuk  menghalau para pencari nafkah ilegal tersebut. "Kami malah  akan menambah personil (Brimob) yang sudah ada 60 personil
 juga melibatkan polisi bandara,"kata Mulya. (RAZ)

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill