Connect With Us

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Penyelundupan sabu-sabu yang dicetak berbentuk talenan digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 21 Agustus 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

"Jadi ini memang modus baru, memang diharapkan tidak ketahuan petugas karena talenan biasanya untuk peralatan memasak, tapi ternyata bisa dijadikan modus penyelundupan narkotika," ujar Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis 21 Agustus 2025.

Sabu berbentuk talenan itu diketahui berkat kecurigaan petugas terhadap koper saat dilakukan pemeriksaan XRay. Saat itu, terdapat penebalan pada dinding koper. 

"Koper tersebut dilaporkan berisi obat-obatan, yakni Empaglifozin 10 mg tablet oral dan Spironolactone 25 mg yang keduanya merupakan obat diabetes dan hipertensi," jelas Gatot.

Petugas pun lantas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper tersebut, dengan melakukan pembongkaran dan ditemukan kristal bening yang dimasukan ke dalam dinding koper. 

"Lalu, petugas juga menemukan 7 buah talenan berwarna-warni dan saat dilakukan uji sampel terhadap kristal bening dan talenan tersebut positif Methampetamine atau sabu dengan total berat 18.556 gram (18,5 Kg)," kata Gatot.

Usai menemukan sabu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun lantas melakukan controlled delivery bersama Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, dan Ditektorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai. 

"Hasilnya, seorang warga negara Indonesia berinisial H sebagai pemilik akhir barang berhasil diamankan dan dibawa ke Bareksrim Polri untuk diproses lebih lanjut," tutur Gatot.

Selain itu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga mengamankan dua penumpang Malindo Air asal Malaysia tujuan Jakarta yang terindikasi membawa New Pshycoactive Substances (NPS) jenis Ketamine.

Kemudian, tim lapangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua penumpang tersebut.

"Hasilnya, didapati koper berisi pakaian dan minuman kemasan yang saat dibuka terdapat serbuk berwarna putih dan hitam yang positif mengandung Ketamine," jelas Gatot.

Disaat yang bersamaan, di Terminal 3 kedatangan internasional juga didapati seorang penumpang yang juga warga negara Malaysia mendarat dengan Malaysia Airlines berinisial GK.

Di dalam kopernya terdapat anomali barang bawaan penumpang. Saat diperiksa, ditemukan pula 2 jenis kemasan minuman yang sama.

"Saat dilakukan pengujian juga positif mengandung Ketamine, dengan berat 4.030,46 gram," jelasnya.

Pihaknya pun melakukan controlled delivery untuk menemukan para komplotan penyelundupan tersebut.

"Berhasil diamankan 5 orang yakni OSA, TSH, GK yang merupakan WN Malaysia, lalu BH WN Indonesia, dan CH yang merupakan wanita WN China," jelasnya.

Para tersangka, dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill