Connect With Us

102 iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 November 2024 | 23:14

Pemusnahan iPhone 16 sitaan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta karena dilarang beredar di Indonesia, Jumat 29 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya, lantaran produk tersebut belum mendapat izin edar di Indonesia, Jumat 29 November 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan mesin pemotong. Ratusan iPhone terbaru tersebut dibelah hingga menjadi dua. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan total ada 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp867 juta yang disita selama periode 4 hingga 27 November 2024.

Sebanyak 102 unit di antaranya merupakan smartphone merek Apple dari Batam tujuan Jakarta. 

"Nilainya Rp714 juta yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) yang saat ini berstatus BDN (Barang Dikuasai Negara)," ujarnya.

Selain iPhone, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan berbagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) bernilai Rp 1,2 Miliar.

BMMN yang dimusnahkan kali ini terdiri atas 237.905 batang hasil tembakau, 81 kemasan tembakau iris, 632 botol MMEA, 121 pcs bagian tubuh makhluk hidup, 1.682 buah kosmetik, 6.383 buah obat dan suplemen, 7 (tujuh) buah barang pornografi dan barang-barang lainnya.

Menurut Askolani BMMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta.

"Juga terdapat barang-barang yang komoditinya memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat, maupun melalui barang bawaan penumpang," jelasnya.

Ke depannya, diharapkan dukungan masyarakat dan sinergi antar lembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai.

"Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-hatta tentu tidak lepas dari hasil sinergisitas serta kolaborasi yang dibangun bersama dengan aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat," tutup Askolani.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

BANTEN
Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Pabrik Pengolahan BBM di Banten Disegel Kementerian ESDM

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:44

Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) menghentikan operasional sekaligus menyegel sebuah lokasi usaha pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Banten.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill