Connect With Us

102 iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 November 2024 | 23:14

Pemusnahan iPhone 16 sitaan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta karena dilarang beredar di Indonesia, Jumat 29 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya, lantaran produk tersebut belum mendapat izin edar di Indonesia, Jumat 29 November 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan mesin pemotong. Ratusan iPhone terbaru tersebut dibelah hingga menjadi dua. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan total ada 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp867 juta yang disita selama periode 4 hingga 27 November 2024.

Sebanyak 102 unit di antaranya merupakan smartphone merek Apple dari Batam tujuan Jakarta. 

"Nilainya Rp714 juta yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) yang saat ini berstatus BDN (Barang Dikuasai Negara)," ujarnya.

Selain iPhone, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan berbagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) bernilai Rp 1,2 Miliar.

BMMN yang dimusnahkan kali ini terdiri atas 237.905 batang hasil tembakau, 81 kemasan tembakau iris, 632 botol MMEA, 121 pcs bagian tubuh makhluk hidup, 1.682 buah kosmetik, 6.383 buah obat dan suplemen, 7 (tujuh) buah barang pornografi dan barang-barang lainnya.

Menurut Askolani BMMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta.

"Juga terdapat barang-barang yang komoditinya memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat, maupun melalui barang bawaan penumpang," jelasnya.

Ke depannya, diharapkan dukungan masyarakat dan sinergi antar lembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai.

"Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-hatta tentu tidak lepas dari hasil sinergisitas serta kolaborasi yang dibangun bersama dengan aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat," tutup Askolani.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill