Connect With Us

Garuda Minta Juknis Atas Kebijakan Denda Delay

| Minggu, 8 Januari 2012 | 17:58

VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No .77/2011, yang menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 300.000/penumpang mulai 1 Januari 2012, bagi maskapai penerbangan yang terlambat hingga empat jam, mendapat respon negatif dari maskapai Garuda Indonesia Airlines.

"Kami berharap ada aturan petunjuk pelaksana atas kebijakan itu. Delay seperti apa yang mendapat ganti rugi. Karena sanksi yang sekarang ini tidak jelas," ucap Pujobroto, VP Communications Garuda Indonesia Airlines, akhir pekan lalu.

Menurut Pujobroto, pihaknya tidak keberatan atas penerapan kebijakan denda tersebut. Namun alangkah baiknya, jika kebijakan itu juga diikuti petunjuk pelaksana agar lebih efektif. "Jika tidak diatur akan menimbulkan kebingungan di lapangan.

Sebab bagaimana jika pesawat terlambat karena bencana atau cuaca buruk," ucapnya.

Karena menurut Pujobroto, banyak keterlambatan pesawat disebabkan faktor cuaca tadi.

"Kalau karena faktor teknis seperti mesin terganggu, atau hal lain biasanya tidak sampai empat jam. Tapi kalau karena cuaca bisa lebih dari empat jam," ucapnya.

Selain masalah denda karena keterlambatan, peraturan Kementerian Perhubungan itu juga mengatur pembayaran ganti rugi maskapai terhadap kehilangan barang penumpang di bagasi pesawat.

Sementara itu, para penumpang pesawat mengaku senang atas adanya kebijakan tersebut. Karena selama ini, maskapai suka seenaknya memperlakukan penumpang.

"Sering tanpa penjelasan, mereka terlambat terbang. Kami harus menunggu sampai berjam-jam," ucap Lianti, seorang penumpang. (DRA)

KOTA TANGERANG
Rawan Langgar Netralitas, ASN Kota Tangerang Diberi Pembinaan Disiplin Jelang Pilkada 2024

Rawan Langgar Netralitas, ASN Kota Tangerang Diberi Pembinaan Disiplin Jelang Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 | 17:46

Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi Pembinaan Disiplin dan Netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

HIBURAN
Konser X di Serpong Tangsel Bakal Hadirkan Tipe-X dan NDX AKA, Ini Harga Tiketnya

Konser X di Serpong Tangsel Bakal Hadirkan Tipe-X dan NDX AKA, Ini Harga Tiketnya

Senin, 20 Mei 2024 | 16:46

TE Entertainment akan menggelar ajang pertunjukan musik bertajuk Konser X pada tanggal 13 September 2024 mendatang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BISNIS
ACE Hardware Hadir di Rawa Buntu Tangsel, Tawarkan 50.000 Produk Rumah Tangga

ACE Hardware Hadir di Rawa Buntu Tangsel, Tawarkan 50.000 Produk Rumah Tangga

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:36

PT ACE Hardware Indonesia Tbk, pusat kebutuhan rumah dan gaya hidup terbesar di Indonesia, kembali melanjutkan ekspansi dengan membuka store terbarunya di Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill