Connect With Us

13 Tahun Dipenjara, TKI Asal Madura Dipulangkan

| Rabu, 21 Maret 2012 | 17:39

TKI. (tangerangnews / rangga)



TANGERANG-Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Hafidz Bin Kholil Sulam, yang divois hukuman mati di Arab Saudi, akhirnya dibebaskan setelah 13,5 tahun mendekam di penjara. Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia oleh BNP2TKI, Satgas TKI dan KJRI Jedah.

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, Hafidz divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan. Ia dipenjara sejak tanggal 1 Januari 1999. "Prosesnya cepat, karena Hafidz mengaku bersalah, pengadilan lanngsung memvonisnya hukuman pancung pada tanggal 25 Mei 1999" katanya.

Ia mengaku, sempat mendapat kendala dalam proses pembebasaan Hafidz. Selama 13,5 tahun, pemerintah terus melobi keluarga korban untuk memberikan maaf kepada Hafidz.

"Keluarga korban tidak mau memberikan maaf. Tapi Presiden SBY memberikan surat kepada Pemerintah Arab Saudi untuk penundaan hukuman pancung. Penundaan ini berlangsung hingga 9 tahun, padahal batas waktu penundan cuma 5 tahun. Akhirnya setelah melobi-lobi, keluar angka tebusan sebesar 400 ribu, untuk syarat pembebasan Hafidz," katanya.

Sementara Hafidz mengaku bersyukur telah bisa bebas dari hulkuman mati. Ia juga menyatakan terima kasih kepada Presiden SBY, BNP2TKI, Satgas TKI dan KJRI Jedah yang membantu proses pembebasan dirinya.

"Alhamdulilah saya bisa bebas. Saya menyatakan terima kasih yang sebesar besarnya," katanya.

Ayah satu anak ini mengaku hilaf telah membunuh korban yang masih saudaranya yakni H Hosen. Ia sendiri telah bekerja di Arab Saudi sejak tahun 1993 sebagai supir pribadi. "Saya hilaf melakukannya. Saya tidak kan bekerja disana lagi. Mau berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saja," katanya.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Rabu, 8 Mei 2024 | 22:26

Khotmil Quran Sekolah Dasar Islam Plus (SDIP) Al Ijtihad, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang digelar Rabu 8 Mei 2024, mendapat apresiasi dari Qori Internasional yang mewakili Indonesia, ustaz Syamsuri Firdaus.

HIBURAN
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

WISATA
Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 08:52

Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill