Connect With Us

47.353 Empedu Kobra gagal diselundupkan

| Selasa, 8 Januari 2013 | 17:42

47.353 Empedu Kobra gagal diselundupkan (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno -Hatta menggagalkan upaya penyelundupan empedu ular kobra sebanyak 47.353 buah serta 1.680 butir telur. Empedu dan telur tersebut diselundupkan melalui tas bawaan oleh WN China.
 
Kepala Balai Besar Karantina Bandara Soekarno -Hatta Musyaffak Fauzi mengatakan, barang bukti tersebut diketahui dari kecurigaan petugas yang melihat tas koper berukuran besar milik penumpang pada Jumat (21/12) lalu. Tas tersebut adalah milik warga negara China bernama Li Jiayu.
 
“Saat tas itu dibongkar, ternyata berisi 47.353 buah empedu yang dikemas dalam dua kantor plastik putih dan 1680 butir telur seberat 37,3 Kg di dalam tiga kardus.Dari bentuk empedu dan telur ini, dipastikan berasal dari ular kobra,” katanya, Selasa (8/1).
Namun, kata Musyaffak, pihaknya tidak berhasil menangkap pelaku karena sudah meninggalkan barang bukti. “Tapi kita sudah mengetahui identitas pelaku dari paspornya. Kita sudah laporkan ke pihak Imigrasi dan Kepolisian. Berdasarkan data dari imigrasi, pelaku belum keluar dari Indonesia,” ujarnya
 
Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Balai Besar Karantina Wawan Sutian menjelaskan, empedu dan telur tersebut rencananya akan dibawa ke Hongkong untuk dijual. Menurutnya, empedu ular dipercaya dapat meningkatkan stamina seksual pria.
 
“Di Hongkong harga satu empedu ular korbra sekitar 9 USD. Nilai estimasi untuk 47.353 empedu sekitar Rp 4,5 miliar. Sementara untuk telurnya, kita belum tahu akan dimanfaatkan untuk apa,” ujarnya.
 
Menurutnya, tindakan pelaku dianggap melanggar UU no  16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta. (RAZ)
 
 
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill