Banten Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal dan Syaratnya
Rabu, 2 April 2025 | 10:59
Tiga provinsi di Indonesia resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk Banten.
Tiga provinsi di Indonesia resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk Banten.
Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan seluruh sistem kelistrikan dalam kondisi andal.
RECOMENDEDMenyambut Idul Fitri 1446 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menutup bulan Ramadan dengan pencapaian yang membanggakan.
Sebanyak 1.338.371 kendaraan tercatat telah melintasi ruas Tol Tangerang-Merak sejak H-10 hingga H-4 Lebaran atau 21-27 Maret 2025.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus berkomitmen mendukung pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, terutama menjelang libur Idul Fitri 1446 H.
Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia. Untuk memastikan perjalanan lebih nyaman dan aman, terutama bagi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik
Sirkumsisi atau sunat pada anak telah menjadi bagian dari budaya dan ajaran agama di Indonesia, namun prosedur ini juga memiliki manfaat medis terutama dalam menjaga kesehatan si kecil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di daerahnya. Salah satunya ialah meminta seluruh pengelola wisata untuk mencantumkan tarif
Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang kebijakan penghapusan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat, mengikuti langkah yang sebelumnya telah diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan sebanyak 13 anggota PWI Banten dipecat dari keanggotaan, lantaran tidak taat kepada pengurus PWI yang sah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan Surat Edaran No 9/2025 yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur nasional dan curi bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 2025.
Menjelang lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah akan segera tiba. Biasanya, momen ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbondong-bondong mudik ke kampung halaman.
Gubernur Banten, Andra Soni melakukan langkah cepat penanganan tindak pemerasan atau intervensi pada Perangkat Daerah Provinsi Banten, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Arus mudik di Pelabuhan Merak mulai mengalami lonjakan. Dari data yang dihimpun, sebanyak 34 kapal dikerahkan untuk melayani penyeberangan di Selat Sunda guna mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.
Ribuan warga miskin di Banten mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Setelah ditelusuri, ternyata ribuan orang kaya justru menikmati bantuan tersebut, meskipun seharusnya tidak berhak mendapatkannya.