TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang tak berizin di Kampung Cibobos, Desa Karangka Mulya, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Tindakan ini dilakukan setelah adanya aduan warga yang mencurigai adanya penyambungan listrik ilegal ke lokasi tambang tersebut.
Manager PLN ULP Malingping Arie Firmansyah mengatakan, pihaknya langsung menurunkan petugas ke lapangan pada 10 Juli 2025. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya sambungan aliran listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
"Kami segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan aparat berwajib, untuk bersama menghentikan jaringan kelistrikan di lokasi tersebut dan melakukan pengamanan aset PLN agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Arie.
Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat, termasuk kelompok pecinta lingkungan, yang turut melaporkan penyalahgunaan kelistrikan ini.
Menurutnya, kerja sama dari berbagai pihak sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan publik.
"Kami tidak mentolerir sambung langsung karena juga dapat membahayakan masyarakat di lokasi. Kami tegas dan bekerja dengan penuh integritas. Kami membutuhkan waktu karena berhubungan dengan keamanan petugas di lapangan," imbuhnya.
Arie juga memastikan, PLN terus menjalankan proses penyelesaian kasus ini bersama stakeholder terkait. Hari ini, Rabu, 30 Juli 2025, PLN ULP Malingping menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Kecamatan Cihara. Acara ini menggandeng camat, seluruh kepala desa di wilayah setempat, serta aparat dari Polsek dan Koramil.
"Langkah ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat akan pentingnya penggunaan kelistrikan dengan benar, aman, dan bijak sehingga tidak lagi ada upaya sambung langsung atau penyalahgunaan aset PLN untuk keperluan dan tujuan apapun, karena itu bisa berisiko menyebabkan bahaya kelistrikan (korsleting, tersengat aliran listrik, hingga kebakaran) sehingga merugikan bukan hanya diri sendiri dan kelompoknya, tetapi juga pelanggan dan masyarakat di sekitar lokasi," tutur Arie.
Camat Cihara, Asep Kusnandar yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat PLN. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
"Perlu kolaborasi antar pihak tidak hanya PLN tetapi juga oleh aparat hingga kami pemerintah daerah setempat. Langkah korektif segera akan dilakukan, tetapi juga preventif agar kegiatan serupa tidak lagi terulang," ucap Asep.
Senada dengan itu, Sigit dari Polsek Panggarangan dan Kosasih dari Koramil Cihara juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama mencari solusi atas dugaan tambang ilegal. Pihaknya menilai pendekatan persuasif dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan aman.