Connect With Us

Alat Peraga Wahidin Halim-Anhdika Banyak Melanggar

Denny Bagus Irawan | Minggu, 13 November 2016 | 17:00

Panwaslu Kota Tangerang Babat Spanduk Kampanye Calon Gubernur Banten (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Jumlah dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) liar paling banyak di Provinsi Banten dilakukan pendukung pasangan calon Wahidin Halim-Andhika Hazrumy. Hal ini berdasarkan jumlah laporan Tim Pemantau Pilkada Ayo Banten.

Humas Ayo Banten Almas mengungkapkan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemasangan APK yang tidak hanya dilakukan pendukung WH-Andika tapi juga Rano-Embay. Pelanggaran itu dilaporkan ke kantor Panwaslu masing-masing kota dan kabupaten di Banten.

“Bentuk dugaan pelanggaran tersebut berupa pemasangan APK seperti spanduk, baliho dan umbul-umbul yang terpasangan  secara liar dan bukan pada titiknya,” katanya, Minggu (13/11/2016). 

Dri laporan tersebut, tercatat wilayah terbanyak berada di Kabupaten Tangerang, dengan jumlah 38 dugaan pelanggaran dilakukan pendukung WH-Andika, dan 16 lainnya diduga dilakukan tim Rano-Embay.

“KPU Provinsi Banten telah memerintahkan kepada kedua pasangan calon beserta tim pemenangan agar membersihkan seluruh APK yang terpasang secara liar dengan batas toleransi waktu maksimal tanggal 27 Oktober 2016. Tapi sampai sekarang masih marak,” ujar Almas. 

Almas berharap laporan itu mendorong perbaikan kualitas kontestasi Pilkada di Banten. Ketaatan pada aturan yang berlaku seharunya dilakukan para kontestan, agar produk dari demokrasi  tidak lagi melahirkan pemimpin-pemimpin yang cacat moral dan integritasnya yang berujung pada sifat koruptif.

“Para kontestan harus memberikan pembelajaran politik yang baik pada masyarakat Banten. Itu bisa dimulai dari ketaatan aturan pemasangan ATK,” katanya.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill