Connect With Us

Alat Peraga Wahidin Halim-Anhdika Banyak Melanggar

Denny Bagus Irawan | Minggu, 13 November 2016 | 17:00

Panwaslu Kota Tangerang Babat Spanduk Kampanye Calon Gubernur Banten (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Jumlah dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) liar paling banyak di Provinsi Banten dilakukan pendukung pasangan calon Wahidin Halim-Andhika Hazrumy. Hal ini berdasarkan jumlah laporan Tim Pemantau Pilkada Ayo Banten.

Humas Ayo Banten Almas mengungkapkan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemasangan APK yang tidak hanya dilakukan pendukung WH-Andika tapi juga Rano-Embay. Pelanggaran itu dilaporkan ke kantor Panwaslu masing-masing kota dan kabupaten di Banten.

“Bentuk dugaan pelanggaran tersebut berupa pemasangan APK seperti spanduk, baliho dan umbul-umbul yang terpasangan  secara liar dan bukan pada titiknya,” katanya, Minggu (13/11/2016). 

Dri laporan tersebut, tercatat wilayah terbanyak berada di Kabupaten Tangerang, dengan jumlah 38 dugaan pelanggaran dilakukan pendukung WH-Andika, dan 16 lainnya diduga dilakukan tim Rano-Embay.

“KPU Provinsi Banten telah memerintahkan kepada kedua pasangan calon beserta tim pemenangan agar membersihkan seluruh APK yang terpasang secara liar dengan batas toleransi waktu maksimal tanggal 27 Oktober 2016. Tapi sampai sekarang masih marak,” ujar Almas. 

Almas berharap laporan itu mendorong perbaikan kualitas kontestasi Pilkada di Banten. Ketaatan pada aturan yang berlaku seharunya dilakukan para kontestan, agar produk dari demokrasi  tidak lagi melahirkan pemimpin-pemimpin yang cacat moral dan integritasnya yang berujung pada sifat koruptif.

“Para kontestan harus memberikan pembelajaran politik yang baik pada masyarakat Banten. Itu bisa dimulai dari ketaatan aturan pemasangan ATK,” katanya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill