Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNews.com-Antasari Azhar mantar Ketua KPK iri dengan cara Abraham Samad yang lengser dari kuris KPK karena diisukan dengan dekat dengan Puteri Indonesia. Sedangkan dirinya hanya dengan seorang caddy golf. Hal itu diutarakan Antasari dengan sambil bercanda kepada wartawan sambil menunggu hujan reda di rumahnya.
“Saya iri dengan Pak Samad, dia dengan Puteri Indonesia. Sedangkan saya Cuma dengan caddy golf, ya meski itu isu belaka, tetap saja saja itu tidak adil. Saya kepengennya sih sama Tamara Blezinsky gitu loh,” ujarnya sambil tertawa lebar, Sabtu (12/11/2016) malam di teras rumahnya.
Antasari yang hanya menggunakan baju tidur itu memang terlihat lebih santai ketimbang sore tadi bertemu dengan Abraham Samad. Dia juga mengakui kalau cara paling mudah untuk membuat opini dimata masyarakat dengan cepat bisa dipercaya adalah dengan isu perempuan. “Kan harta, tahta, wanita. Itu lah, dan itu memang bukan hanya di Negeri kita, sejak zaman Nabi pun seperti itu,” ujarnya.
Dia bersumpah, dengan Rani Juliani sama sekali tidak terjadi apa-apa. Tidak seperti pada yang dikisahkan hingga sejumlah wartawan digiring untuk membuat opini agar mematikan langkah dirinya. “Kisahnya tak seperti itu,” ujarnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews