Connect With Us

Boyamin Saiman Ajukan Praperadilan Bansos Banten

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 Januari 2017 | 22:00

Antasari Azhar@2015 (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Boyamin Saiman, yang dikenal dengan pengacara mantan ketua KPK Antasari Azhar  mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).  Dia mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Jaksa Agung RI dan KPK karena diduga telah menghentikan penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Banten.

“Kami sudah ajukan gugatan, dan telah diterima kepaniteraan muda pidana. Saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkap Koordinator Maki Boyamin Saiman.

Alasan dia bersama aktivis anti korupsi mengajukan gugatan tersebut, disadari karena Jaksa Agung RI telah menyidik dan menuntut perkara korupsi dana Bansos dan Hibah Banten hingga vonis bersalah atas Zaenal Mutaqin.

“Sedangkan pada dakwaannya,  Jaksa menyatakan kepentingan penggunaan dana tersebut untuk Pilkada Banten calon incumbent Ratu Atut Chosiyah,” katanya.

Tetapi Jaksa Agung hingga kini belum mengajukan tersangka lain yang disebut dalam Dakwaannya itu.  Menurutnya, seharusnya Ratu Atut Chosiyah segera disidangkan di Pengadilan Tipikor dan menetapkan tersangka lain.

“Bisa dinyatakan sebagai bentuk Penghentian Penyidikan Perkara Korupsi Dana  Hibah dan Bansos Banten kalau Atut yang sudah tersangka tidak disidang,” ujar Boyamin.

Karenanya, Maki meminta Hakim PN Jakarta Selatan untuk memutuskan kasus itu dilanjutkan oleh KPK.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill