Connect With Us

Boyamin Saiman Ajukan Praperadilan Bansos Banten

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 Januari 2017 | 22:00

Antasari Azhar@2015 (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Boyamin Saiman, yang dikenal dengan pengacara mantan ketua KPK Antasari Azhar  mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).  Dia mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Jaksa Agung RI dan KPK karena diduga telah menghentikan penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Banten.

“Kami sudah ajukan gugatan, dan telah diterima kepaniteraan muda pidana. Saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkap Koordinator Maki Boyamin Saiman.

Alasan dia bersama aktivis anti korupsi mengajukan gugatan tersebut, disadari karena Jaksa Agung RI telah menyidik dan menuntut perkara korupsi dana Bansos dan Hibah Banten hingga vonis bersalah atas Zaenal Mutaqin.

“Sedangkan pada dakwaannya,  Jaksa menyatakan kepentingan penggunaan dana tersebut untuk Pilkada Banten calon incumbent Ratu Atut Chosiyah,” katanya.

Tetapi Jaksa Agung hingga kini belum mengajukan tersangka lain yang disebut dalam Dakwaannya itu.  Menurutnya, seharusnya Ratu Atut Chosiyah segera disidangkan di Pengadilan Tipikor dan menetapkan tersangka lain.

“Bisa dinyatakan sebagai bentuk Penghentian Penyidikan Perkara Korupsi Dana  Hibah dan Bansos Banten kalau Atut yang sudah tersangka tidak disidang,” ujar Boyamin.

Karenanya, Maki meminta Hakim PN Jakarta Selatan untuk memutuskan kasus itu dilanjutkan oleh KPK.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill