Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNews.com-Boyamin Saiman, yang dikenal dengan pengacara mantan ketua KPK Antasari Azhar mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017). Dia mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Jaksa Agung RI dan KPK karena diduga telah menghentikan penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Banten.
“Kami sudah ajukan gugatan, dan telah diterima kepaniteraan muda pidana. Saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkap Koordinator Maki Boyamin Saiman.
Alasan dia bersama aktivis anti korupsi mengajukan gugatan tersebut, disadari karena Jaksa Agung RI telah menyidik dan menuntut perkara korupsi dana Bansos dan Hibah Banten hingga vonis bersalah atas Zaenal Mutaqin.
“Sedangkan pada dakwaannya, Jaksa menyatakan kepentingan penggunaan dana tersebut untuk Pilkada Banten calon incumbent Ratu Atut Chosiyah,” katanya.
Tetapi Jaksa Agung hingga kini belum mengajukan tersangka lain yang disebut dalam Dakwaannya itu. Menurutnya, seharusnya Ratu Atut Chosiyah segera disidangkan di Pengadilan Tipikor dan menetapkan tersangka lain.
“Bisa dinyatakan sebagai bentuk Penghentian Penyidikan Perkara Korupsi Dana Hibah dan Bansos Banten kalau Atut yang sudah tersangka tidak disidang,” ujar Boyamin.
Karenanya, Maki meminta Hakim PN Jakarta Selatan untuk memutuskan kasus itu dilanjutkan oleh KPK.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews