3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNews.com-Boyamin Saiman, yang dikenal dengan pengacara mantan ketua KPK Antasari Azhar mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017). Dia mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Jaksa Agung RI dan KPK karena diduga telah menghentikan penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Banten.
“Kami sudah ajukan gugatan, dan telah diterima kepaniteraan muda pidana. Saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkap Koordinator Maki Boyamin Saiman.
Alasan dia bersama aktivis anti korupsi mengajukan gugatan tersebut, disadari karena Jaksa Agung RI telah menyidik dan menuntut perkara korupsi dana Bansos dan Hibah Banten hingga vonis bersalah atas Zaenal Mutaqin.
“Sedangkan pada dakwaannya, Jaksa menyatakan kepentingan penggunaan dana tersebut untuk Pilkada Banten calon incumbent Ratu Atut Chosiyah,” katanya.
Tetapi Jaksa Agung hingga kini belum mengajukan tersangka lain yang disebut dalam Dakwaannya itu. Menurutnya, seharusnya Ratu Atut Chosiyah segera disidangkan di Pengadilan Tipikor dan menetapkan tersangka lain.
“Bisa dinyatakan sebagai bentuk Penghentian Penyidikan Perkara Korupsi Dana Hibah dan Bansos Banten kalau Atut yang sudah tersangka tidak disidang,” ujar Boyamin.
Karenanya, Maki meminta Hakim PN Jakarta Selatan untuk memutuskan kasus itu dilanjutkan oleh KPK.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGAksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews