Connect With Us

Boyamin Saiman Ajukan Praperadilan Bansos Banten

Denny Bagus Irawan | Kamis, 5 Januari 2017 | 22:00

Antasari Azhar@2015 (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Boyamin Saiman, yang dikenal dengan pengacara mantan ketua KPK Antasari Azhar  mendaftarkan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).  Dia mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Jaksa Agung RI dan KPK karena diduga telah menghentikan penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Banten.

“Kami sudah ajukan gugatan, dan telah diterima kepaniteraan muda pidana. Saat ini menunggu jadwal sidang,” ungkap Koordinator Maki Boyamin Saiman.

Alasan dia bersama aktivis anti korupsi mengajukan gugatan tersebut, disadari karena Jaksa Agung RI telah menyidik dan menuntut perkara korupsi dana Bansos dan Hibah Banten hingga vonis bersalah atas Zaenal Mutaqin.

“Sedangkan pada dakwaannya,  Jaksa menyatakan kepentingan penggunaan dana tersebut untuk Pilkada Banten calon incumbent Ratu Atut Chosiyah,” katanya.

Tetapi Jaksa Agung hingga kini belum mengajukan tersangka lain yang disebut dalam Dakwaannya itu.  Menurutnya, seharusnya Ratu Atut Chosiyah segera disidangkan di Pengadilan Tipikor dan menetapkan tersangka lain.

“Bisa dinyatakan sebagai bentuk Penghentian Penyidikan Perkara Korupsi Dana  Hibah dan Bansos Banten kalau Atut yang sudah tersangka tidak disidang,” ujar Boyamin.

Karenanya, Maki meminta Hakim PN Jakarta Selatan untuk memutuskan kasus itu dilanjutkan oleh KPK.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:48

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill