Connect With Us

OTT Kalapas Sukamiskin, Aktivis Desak Copot Hakim Wasmat dan Menkumham

Mohamad Romli | Minggu, 22 Juli 2018 | 13:00

Kordinator TRUTH Tangerang, Acho Ardiansyah. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pasca ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/7) malam, menarik perhatian luas masyarakat.

Terlebih saat OTT dilakukan, KPK mendapati dua ruang sel tahanan milik terpidana Korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana tidak ditempati oleh pemiliknya.

Seperti diungkapkan Kordinator TRUTH Tangerang, Acho Ardiansyah, masyarakat Banten mempertanyakan keberadaan tahanan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yang merupakan narapidana kasus Suap Alkes di Tangsel dan Provinsi Banten, serta kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang saat kejadian tidak berada di sel miliknya.

Acho menduga ketidakberadaan Wawan dikarenakan yang bersangkutan mendapat fasilitas khusus sehingga berbeda dengan tahanan lainnya di Lapas Sukamiskin tersebut.

"Ketidak beradaan TCW alias Wawan di sel tahanan adalah salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan dengan Kalapas Sukamiskin agar bebas keluar masuk dan mendapatkan fasilitas yang lebih," ucap Acho dalam rilisnya, Minggu (22/7/2018). 

Lebih lanjut Acho mengungkapkan, kejadian tersebut harus menjadi perhatian oleh semua pihak, terutama Hakim Wasmat (pengawas dan pengamat) dan Kemenkumham harus bertanggungjawab agar tujuan dari pemidanaan. 

Diantaranya memperbaiki prilaku terpidana bisa tercapai, dari semula sebagai pelaku koruptor, maka keberhasilannya adalah narapidana tersebut menginsafi dan tidak menjadi pelaku kembali, bukan sebaliknya menjadikan lapas sebagai tempat pengaturan praktek-praktek KKN seperti saat ini. 

"Atas kekagalan ini, maka sudah sepantasnya Hakim Wasmat (pengawas dan pengamat) TCW dan koruptor lainnya, serta Menteri Hukum dan HAM agar dicopot dari jabatannya," jelas Acho.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill