Connect With Us

Sepatu Disita Polda Banten, Pedagang di Cikupa Kaget

Maya Sahurina | Kamis, 8 November 2018 | 17:00

Tampak Petugas mengangkut sepatu yang disita dari salah satu toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyita ribuan pasang sepatu dari beberapa toko di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/11/2018) siang.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sontak membuat kaget salah seorang pemilik toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa.

Kata narasumber yang tak bersedia disebutkan namanya tersebut, petugas langsung memeriksa sepatu yang dijual di tokonya, kemudian menyita ribuan pasang sepatu siap jual itu.

"Tadi sepatu yang diambil merek Nike, sekitar seribu pasang lebih," katanya.

Ia pun mengaku pasrah, namun merasa belum paham kenapa tindakan penyitaan itu diberlakukan namun sebelumnya tidak mendapat informasi pemberitahuan sebagai terlapor.

"Yang saya tahu, semestinya ada pemberitahuan. Kok ini ujug-ujug (tiba-tiba) disita," tambahnya dengan nada heran. 

Terlebih, lanjutnya, sepatu yang disita itu jumlahnya terbilang banyak untuk ukuran pedagang kecil.

"Jumlahnya kalau diuangkan bisa sampai puluhan juta," keluhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Wisnu Caraka saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, penggeledahan dan penyitaan itu merupakan rangkaian dari penyidikan atas adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan merek sepatu Nike dan Converse.

"Ada empat titik disitu (Bojong), satu toko tidak bisa dilakukan penggeledahan dan penyitaan karena sedang tutup," ungkap Wisnu.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sendiri, lanjut Wisnu, karena laporan warga yang merasa dirugikan itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah masuk tahap penyidikan atas laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan merek," tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana pemalsuan merek diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Tak Perlu ke Luar Negeri, Gatam Institute Eka Hospital Sukses Tangani 100 Operasi Lutut Robotik

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:01

Gatam Institute Eka Hospital berhasil mencatatkan penanganan 100 operasi Total Knee Replacement (TKR) atau penggantian sendi lutut, dengan menggunakan teknologi robotik Velys.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:43

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Polresta Tangerang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill