Connect With Us

Sepatu Disita Polda Banten, Pedagang di Cikupa Kaget

Maya Sahurina | Kamis, 8 November 2018 | 17:00

Tampak Petugas mengangkut sepatu yang disita dari salah satu toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyita ribuan pasang sepatu dari beberapa toko di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/11/2018) siang.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sontak membuat kaget salah seorang pemilik toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa.

Kata narasumber yang tak bersedia disebutkan namanya tersebut, petugas langsung memeriksa sepatu yang dijual di tokonya, kemudian menyita ribuan pasang sepatu siap jual itu.

"Tadi sepatu yang diambil merek Nike, sekitar seribu pasang lebih," katanya.

Ia pun mengaku pasrah, namun merasa belum paham kenapa tindakan penyitaan itu diberlakukan namun sebelumnya tidak mendapat informasi pemberitahuan sebagai terlapor.

"Yang saya tahu, semestinya ada pemberitahuan. Kok ini ujug-ujug (tiba-tiba) disita," tambahnya dengan nada heran. 

Terlebih, lanjutnya, sepatu yang disita itu jumlahnya terbilang banyak untuk ukuran pedagang kecil.

"Jumlahnya kalau diuangkan bisa sampai puluhan juta," keluhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Wisnu Caraka saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, penggeledahan dan penyitaan itu merupakan rangkaian dari penyidikan atas adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan merek sepatu Nike dan Converse.

"Ada empat titik disitu (Bojong), satu toko tidak bisa dilakukan penggeledahan dan penyitaan karena sedang tutup," ungkap Wisnu.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sendiri, lanjut Wisnu, karena laporan warga yang merasa dirugikan itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah masuk tahap penyidikan atas laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan merek," tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana pemalsuan merek diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.(MRI/RGI)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill