Connect With Us

Sepatu Disita Polda Banten, Pedagang di Cikupa Kaget

Maya Sahurina | Kamis, 8 November 2018 | 17:00

Tampak Petugas mengangkut sepatu yang disita dari salah satu toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyita ribuan pasang sepatu dari beberapa toko di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/11/2018) siang.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sontak membuat kaget salah seorang pemilik toko di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa.

Kata narasumber yang tak bersedia disebutkan namanya tersebut, petugas langsung memeriksa sepatu yang dijual di tokonya, kemudian menyita ribuan pasang sepatu siap jual itu.

"Tadi sepatu yang diambil merek Nike, sekitar seribu pasang lebih," katanya.

Ia pun mengaku pasrah, namun merasa belum paham kenapa tindakan penyitaan itu diberlakukan namun sebelumnya tidak mendapat informasi pemberitahuan sebagai terlapor.

"Yang saya tahu, semestinya ada pemberitahuan. Kok ini ujug-ujug (tiba-tiba) disita," tambahnya dengan nada heran. 

Terlebih, lanjutnya, sepatu yang disita itu jumlahnya terbilang banyak untuk ukuran pedagang kecil.

"Jumlahnya kalau diuangkan bisa sampai puluhan juta," keluhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten AKBP Wisnu Caraka saat dikonfirmasi TangerangNews.com mengatakan, penggeledahan dan penyitaan itu merupakan rangkaian dari penyidikan atas adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan merek sepatu Nike dan Converse.

"Ada empat titik disitu (Bojong), satu toko tidak bisa dilakukan penggeledahan dan penyitaan karena sedang tutup," ungkap Wisnu.

Proses penggeledahan dan penyitaan itu sendiri, lanjut Wisnu, karena laporan warga yang merasa dirugikan itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sudah masuk tahap penyidikan atas laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan merek," tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana pemalsuan merek diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.(MRI/RGI)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Kapolres Tangsel dan Bandara Soekarno-Hatta Diganti

Kapolres Tangsel dan Bandara Soekarno-Hatta Diganti

Selasa, 6 Januari 2026 | 16:18

Gerbong mutasi di tubuh Polda Metro Jaya kembali bergerak. Dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Senin 5 Januari 2026, sebanyak delapan pejabat remi diganti.

KAB. TANGERANG
Buntut Pelayanan Dukcapil Viral "Diroasting" Komika Mega Salsabila, Bupati Tangerang Minta ASN Tidak Baper Dikritik

Buntut Pelayanan Dukcapil Viral "Diroasting" Komika Mega Salsabila, Bupati Tangerang Minta ASN Tidak Baper Dikritik

Selasa, 6 Januari 2026 | 22:49

Video terkait kritik pedas dari komika Mega Salsabilah terkait ribetnya urusan pembuatan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang, nampaknya sampai ke telinga pimpinan daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill