Connect With Us

Diperas Pejabat, Alasan Kenapa Harga Properti Mahal

Muhamad Heru | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:14

Ketua Umum LSM Gerakan Anti Korupso (Gempur) Saprudin Roy. (TangerangNews/2019 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Para pengusaha properti yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia (AP2ERSI) mengeluhkan para oknum pejabat pemerintahan yang kerap menjadikan mereka obyek pemerasan, saat hendak mengurus perijinan proyek perumahan maupun apartemen.

"Selama ini memang para pengusaha properti selalu diperas pejabat, ini yang harus segera diakhiri. Pengusaha adalah mitra pemerintah dalam membangun kebutuhan perumahan maupun apartemen bagi masyarakat."  Kata Ketua Umum LSM Gerakan Anti Korupso (Gempur) Saprudin Roy di kediamannya di Pondok Aren, Tangsel, Selasa (29/1/2019).

Roy yang juga sebagai pengusaha properti ini mengerti benar kendala-kendala yang dihadapi oleh rekan-rekannya sesama pengusaha di seluruh Indonesia terkait dengan perijinan dan sertifikat perumahan.

"Keluhan kawan-kawan pengusaha properti di berbagai daerah, nyaris sama yakni soal tingginya biaya perijinan yang dikenakan. Sebenarnya biaya resmi perijinan itu murah, tapi terlampau banyak biaya-biaya tak resmi yang dipatok oknum pejabat kepada pengusaha, sehingga biaya perijinan dan sertifikat menjadi tinggi. Bahkan bisa lebih dari sepuluh kali lipat dari biaya resminya, ini yang tidak boleh terjadi lagi kedepan," ungkapnya.

Menurutnya, oknum-oknum pejabat kerap mempersulit pengusaha yang ingin mengurus perijinan proyek dengan alasan yang kadang tidak masuk akal dan terlalu mengada-ngada.

Ketika semua syarat-syarat dan prosedur perijinan sudah dipenuhi oleh pengusaha, tetap saja mereka harus mengeluarkan 'pelicin' yang nilainya tidak sedikit. Akibatnya harga jual properti pun jadi lebih tinggi.

"Kalau tidak ada pelicin jangan harap ijin bisa keluar. Hal-hal semacam ini kedepannya tidak boleh lagi terjadi," ujarnya.

Aksi pungli yang telah menjadi kebiasan ini membuat para pengusaha geram hingga memutuskan untuk melawannya dengan bergabung ke LSM Gempur.

Seidikitnya ada 145 pengusaha properti di seluruh Indonesia yang akan bergabung untuk memberantas praktek-praktek kotor para oknum birokrat, yang selama ini banyak menyusahkan para pengusaha.

"Kalau pengusaha sudah memenuhi seluruh persyaratan perijinan tapi masih dipersulit yang ujung-ujungnya adalah permintaan upeti dari oknum pejabat, ini yang harus dilawan. Kalau perlu kita kerahkan puluhan ribu massa Gempur untuk berdemo," tukasnya.

Rencananya usai Pilpres, Gempur dan AP2ERSI akan melakukan deklarasi anti korupsi dan pungli di Jakarta. Dimana dalam deklarasi tersebut mereka akan menggandeng KPK dalam memberangus pungli di bidang perijinan dan pelayanan publik.

Nurcholis Fadilah salah satu pengusaha yang berdomisili di Bogor menyambut baik rencana tersebut. Menurut dia dan rekan-rekan  lainnya merasa sejalan dengan visi misi Gempur dalam hal pemberantasan korupsi dan pungli yang marak terjadi.

"Saya ikut. Sebagai pengusaha saya juga kerap mengalami kesulitan dalam mengurus perijinan," tuturnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

PLN UID Banten Turunkan 61 Personel Bantu Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:36

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Banten turut mengerahkan personel relawan untuk mendukung penanganan kelistrikan di wilayah Aceh usai bencana banjir beberapa waktu lalu.

NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill