Connect With Us

Mobil Avanza Nopol Jakarta 'Nyemplung' ke Laut

Mohamad Romli | Selasa, 18 Juni 2019 | 19:59

KMP Nusa Putra saat bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com - Mobil Avanza berplat nomor B 1087 CKB terjun bebas ( _nyemplung' ) ke laut dari KMP Nusa Putra di dekat Pulau Prajurit, Lampung Selatan. Belum diketahui penyebab mobil tersebut jatuh ke laut.

Menurut keterangan seorang penumpang, Ipan (36) KMP Nusa Putra berlayar dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak sekitar pukul 15.30 WIB. Sekitar pukul 16.00, Ipan mendengar suara benturan keras dari deck tempat mobil terparkir.

KMP Nusa Putra saat bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon.

Ketika dilihat, sebuah mobil Avanza berwarna hitam jatuh ke laut melalui pintu samping kanan kapal.

"Ada suara benturan pas mau jatuh pagarnya keterobos," katanya kepada wartawan di Merak, Selasa (18/6/2019).

Pintu samping kapak dilindungi terlihat dilindungi besi berwarna kuning, belum diketahui penyebab mobil tersebut tiba-tiba jatuh ke laut.

"Pintu yang disamping ngebuka, yang nyemplung satu doang," lanjutnya.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, kapal tetap berlayar ke Merak. Setelah bersandar, kapal langsung diistirahatkan.

Kasus jatuhnya mobil ke kapal kini ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan Merak. (MI/MRI/HRU)

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

NASIONAL
Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:22

Kanker paru-paru menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak diderita di dunia, termasuk Indonesia. Namun penyebab kematiannya menjadi yang paling tinggi dibanding kanker lainnya.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill