Connect With Us

Dindik Pastikan Tak Ada Perpeloncoan Hari Pertama Sekolah di Cilegon

Mohamad Romli | Senin, 15 Juli 2019 | 13:34

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali di dampingi Rulyanto, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilegon melakukan pemantauan di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com –Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan tidak ada perpeloncoan di hari pertama masuk sekolah. Jika menemukan perpeloncoan, orangtua siswa diminta melapor.

"Tidak ada berkaitan dengan fisik. Kalau ada laporkan ke Dindik, nanti ada langkah dari kita," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali, Senin (15/7/2019).

BACA JUGA:

Hukuman kepada siswa yang melakukan kesalahan tak boleh berupa hukuman fisik, hukuman kepada siswa bisa dalam bentuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Sanksinya tidak boleh berkaitan dengan fisik, bisa saja semisal menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan lain," kata dia.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilegon, Rulyanto menambahkan, siswa saat ini masih dalam tahap pengenalan lingkungan sekolah. Ia memastikan tak akan ada kontak fisik saat proses pengenalan tersebut.

"Sesuai dengan peraturan kan memang tidak diperbolehkan ada hukuman fisik, kita pastikan tidak ada," tuturnya. (MI/MRI/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill