Connect With Us

Hari Pertama Sekolah, Pemkot Tangsel Imbau Wali Murid Tak Gunakan Gadget

Rachman Deniansyah | Senin, 15 Juli 2019 | 12:13

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel)  mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada wali murid di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019).

Dalam surat bernomor 421.1/1627/DIKBUD/2019 itu, wali murid yang  mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah tahun ajaran 2019/2020 dilarang membawa gadget.

BACA JUGA:

"(Berlaku) mulai pukul 18:00-20:00 WIB dan mendampingi anak saat belajar di rumah. Dalam rangka mempersiapkan generasi cerdas, modern, dan religius," ujar Benyamin dalam surat edaran tersebut. 

Benyamin juga mengimbau agar setiap orang tua memastikan asupan gizi yang dikonsumsi anaknya, serta dapat menggali potensi yang dimiliki anaknya.

"Terus memotivasi anak agar semangat untuk belajar dengan giat," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill