Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada wali murid di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019).
Dalam surat bernomor 421.1/1627/DIKBUD/2019 itu, wali murid yang mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah tahun ajaran 2019/2020 dilarang membawa gadget.
BACA JUGA:
"(Berlaku) mulai pukul 18:00-20:00 WIB dan mendampingi anak saat belajar di rumah. Dalam rangka mempersiapkan generasi cerdas, modern, dan religius," ujar Benyamin dalam surat edaran tersebut.

Benyamin juga mengimbau agar setiap orang tua memastikan asupan gizi yang dikonsumsi anaknya, serta dapat menggali potensi yang dimiliki anaknya.
"Terus memotivasi anak agar semangat untuk belajar dengan giat," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews