Connect With Us

Hari Pertama Sekolah, Pemkot Tangsel Imbau Wali Murid Tak Gunakan Gadget

Rachman Deniansyah | Senin, 15 Juli 2019 | 12:13

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel)  mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada wali murid di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019).

Dalam surat bernomor 421.1/1627/DIKBUD/2019 itu, wali murid yang  mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah tahun ajaran 2019/2020 dilarang membawa gadget.

BACA JUGA:

"(Berlaku) mulai pukul 18:00-20:00 WIB dan mendampingi anak saat belajar di rumah. Dalam rangka mempersiapkan generasi cerdas, modern, dan religius," ujar Benyamin dalam surat edaran tersebut. 

Benyamin juga mengimbau agar setiap orang tua memastikan asupan gizi yang dikonsumsi anaknya, serta dapat menggali potensi yang dimiliki anaknya.

"Terus memotivasi anak agar semangat untuk belajar dengan giat," pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KAB. TANGERANG
Geger! Mayat Bayi Terbungkus Kain Ditemukan di Saluran Irigasi Sindang Jaya

Geger! Mayat Bayi Terbungkus Kain Ditemukan di Saluran Irigasi Sindang Jaya

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:18

Warga Kampung Kendal Lalamping, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi mengambang di saluran irigasi, pada Jumat 13 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill