Connect With Us

Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Kali Sinaba

Muhamad Heru | Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:47

Mayat seorang pria ditemukan warga mengambang di sekitar kali kampung Sinaba, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (24/08/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mayat seorang pria ditemukan warga mengambang di sekitar kali kampung Sinaba, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (24/08/2020) malam.

Jasad tanpa identitas tersebut memiliki ciri-ciri usia sekitar 35 tahun,  rambut lurus, tinggi 160 centimeter.

Kapolsek Kasemen AKP Muhammad Cuaib menerangkan, saat ditemukan warga, korban tidak mengenakan busana.

"Mayat tersebut diperkirakan belum lama. Penyebab kematiannya kemungkinan karena terpeleset atau tenggelam," ujarnya saat di konfirmasi Selasa, (25/08/2020).

Dugaan itu diperkuat karena tidak ada bekas kekerasan di tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyebab kematian Mr X itu, jasadnya telah dikirim ke RSUD Serang untuk divisum. 

"Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim RSUD Serang," tambahnya.

Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya serupa dengan ciri-ciri Mr X tersebut, segera melapor ke Mapolsek Kasemen.

"Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga sesuai ciri-ciri korban, silahkan melaporkan ke kami," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:57

Paramount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill