Connect With Us

Inovatif, Siswa Lebak Kenalkan Literasi Permainan Papan Gambar Bahaya Tsunami

Tim TangerangNews.com | Senin, 13 September 2021 | 12:56

Siswa SMP dan SMA di pesisir selatan Kabupaten Lebak, Banten mengenalkan literasi permainan papan yang menggambarkan tentang kesiapsiagaan bahaya tsunami atau "board game tsunami ready". (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Siswa SMP dan SMA di pesisir selatan Kabupaten Lebak, Banten, mengenalkan literasi permainan papan yang menggambarkan tentang kesiapsiagaan bahaya tsunami atau board game tsunami ready.

Pengenalan permainan itu untuk memberikan pengetahuan kepada pelajar juga warga setempat guna kesiapsiagaan ancaman tsunami," kata Inisiator Gugus Mitigasi Lebak selatan, Abah Lala di Panggarangan Kabupaten Lebak, Senin, 13 September 2021, dilansir dari Antara.

Kegiatan pengenalan permainan board game tsunami ready itu dicanangkan UNESCO, IOTIC, PREDIKT Tangguh Indonesia, U-INSPIRE dengan bekerja sama Gugus Mitigasi Lebak Selatan.

Permainan tersebut memberikan edukasi yang menarik dan sangat efektif untuk membangun literasi kebencanaan bagi anak-anak usia sekolah.

Sebab, permainan itu menjadikan pembelajaran bersama orang tua untuk kesiapsiagaan bencana dengan cara yang seru, ujarnya.

"Kami berharap permainan board game tsunami ready bisa dikembangkan di sekolah-sekolah khususnya yang berada dalam zona bencana itu, " katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan board game tsunami ready terbatas karena memang masih dalam kondisi pandemi.

Jadi , jumlah peserta dibatasi hanya 16 siswa dari SMP dan SMA juga melibatkan warga setempat.

"Semua peserta itu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona," katanya menjelaskan.

Sementara itu, perwakilan PREDIKT Tangguh Bencana Indonesia Avianto Amri mengatakan kegiatan pengenalan board game tsunami ready merupakan sebuah permainan papan yang menggambarkan tentang bahaya tsunami dan kesiapan menghadapi bencana tsunami.

Sebab, pesisir Lebak selatan itu merupakan daerah potensi tsunami, sehingga perlu dilakukan upaya pengurangan risiko kebencanaan agar tidak banyak menimbulkan korban jiwa.

Pengenalan permainan itu diharapkan pengetahuan kesiapsiagaan tsunami dapat dilakukan berdasarkan draft Panduan Tsunami Ready yang telah dikembangkan oleh BMKG dan UNESCO.

"Kami berharap permainan game ini bisa menjadi alat bantu edukasi kesiapsiagaan bencana untuk seluruh kelompok masyarakat baik laki- laki dan perempuan untuk seluruh usia," kata Avianto.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill