Connect With Us

Polisi Luncurkan Aplikasi Pendekar Banten, Ini Fungsinya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 November 2021 | 19:45

Tampilan aplikasi berbasis android Pendekar Banten. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten telah meluncurkan aplikasi berbasis android Pendekar Banten. Aplikasi ini merupakan terobosan kreatif guna meningkatkan pelayanan pengamanan objek vital di Provinsi Banten.

Diluncurkan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto di Hotel Royale Krakatau, Cilegon, pada Selasa 9 November 2021 lalu, aplikasi tersebut kini dapat diunduh melalui Google Play Store.

Tampilan aplikasi berbasis android Pendekar Banten.

“Caranya masuk ke aplikasi Play Store ketik Pendekar Banten, kemudian unduh. Setelah terunduh, login dengan memberi izin untuk akses lokasi, akses sambungan telepon dan akses penyimpanan sehingga aplikasi tersebut bisa digunakan,” kata  Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi, seperti dilansir dari Humas Polri, Jumat 12 November 2021.

Dalam aplikasi Pendekar Banten, terdapat sejumlah fitur seperti highlight berita, list objek wisata, perusahaan, layanan pengamanan serta rumah sakit yang ada di Provinsi Banten.

Tampilan aplikasi berbasis android Pendekar Banten.

“Aplikasi ini bisa memudahkan perusahaan untuk mengajukan permohonan kerjasama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit,”ujar Edi Sumardi.

Aplikasi Pendekar Banten juga didukung fitur emergency call 110 yang tersambung ke call center 110 Polsek, Polres dan Polda Banten. Fitur ini memudahkan penggunanya untuk membuat laporan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Tak hanya itu, aplikasi ini didukung dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Inggris, sehingga memudahkan warga negara asing yang sedang berada di wilayah Polda Banten untuk mengakses aplikasi pendekar.

Tampilan aplikasi berbasis android Pendekar Banten.

“Ditpamobvit Polda Banten juga telah menunjuk anggotanya sebagai operator yang siap memberikan pelayanan optimal bagi pengguna aplikasi,” tutur Edi Sumardi.

Diharapkan adanya aplikasi ini, Ditpamobvit Polda Banten dapat meningkatkan pelayanan baik dalam pemberian informasi, manajemen data, dan kemitraan serta pelaporan masyarakat mengenai objek Vital diseluruh wilayah hukum Polda Banten.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill