Connect With Us

500 Ribu Warga Provinsi Banten Didaftarkan Jadi Peserta JKN-KIS 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 27 November 2021 | 10:00

Penandatanganan kepesertaan 500 ribu warga Banten dalam program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (@TangerangNews / BPJS Kesehatan)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendaftarkan 500 ribu warganya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dilakukan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Banten tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Gubernur Banten Wahidin Halim berharap seluruh peserta JKN-KIS dapat dilayani dengan maksimal. “Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, mudah-mudahan dapat menghadirkan inovasi baru, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan JKN-KIS," ujar Wahidin melalui keterangan tertulis, Jumat 26 November 2021. 

Menurut Wahidin, didaftarkannya 500 ribu warga menjadi peserta JKN-KIS sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Banten.

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Banten itu dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung Lisa Nurena.

Wahidin menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan di bidang kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Banten.

Dia menyadari bahwa dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS penuh dengan dinamika. Untuk itu, ia berharap agar seluruh pihak bersama-sama senantiasa terus berinovasi demi memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN-KIS.

Adapun ruang lingkup dalam sinergi BPJS Kesehatan dengan Pemprov Banten, yaitu Penguatan Komitmen Pemprov Banten dalam pelaksanaan Program JKN-KIS, Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS dan Sosialisasi bersama yang dilakukan kepada masyarakat Provinsi Banten.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Lily menuturkan, sinergi yang dibangun ini menjadi komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam implementasi Program JKN-KIS.

“Pelaksanaan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang disiapkan dan disepakati bersama Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang tersebar di wilayah Banten," kata dia.

Lily menyebutkan bahwa untuk tahun 2022, Pemprov Banten akan memberikan bantuan iuran JKN-KIS kepada 500 ribu warga Banten yang dibiayai melalui APBD.

"Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya,” ujarnya.

Menurut dia, dalam upaya menghadirkan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Banten, BPJS Kesehatan telah menugaskan tiga kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Tangerang, Kantor Cabang Tigaraksa, dan Kantor Cabang Serang.

Selain itu, untuk memperluas cakupan pelayanan peserta, BPJS Kesehatan juga membentuk beberapa kantor kota dan kabupaten, yaitu Kantor Kota Tangerang Selatan, Kantor Kabupaten Serang, Kantor Kabupaten Pandeglang, dan Kantor Kabupaten Lebak.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill