Connect With Us

UMK 2022 Tidak Juga Direvisi, Buruh Akan Gugat Gubernur Banten ke PTUN

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Januari 2022 | 19:22

Buruh berdamai dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Buruh dari sejumlah masih berjuang agar Upah Minimum Kota (UMK) 2022 bisa naik. Setelah berkali-kali melakukan demo, selanjutnya mereka akan menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten terkait UMK ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua DPD SPN Banten Intan Indriya Dew mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk menganalisa PP No 36/2021 tentang Pengupahan yang menjadi acuan gubernur untuk menerapkan UMK 2022.

Nanti hasil kajiannya akan dilaporkan ke Pemprov Banten melalui Disnakertrans dan DPRD Banten.

Buruh berdamai dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2021.

"Jika hasil kajian masih tidak diterima oleh Gubernur Banten untuk merevisi UMK 2022, maka buruh akan menggugat ke PTUN atas SK Gubernur Banten nomor 561/Kep.280-Huk/2021 yang mengatur kenaikan upah tahun 2022 sebesar 1,63 persen," katanya seperti dilansir dari Liputan6, Kamis 6 Januari 2022.

Tim kecil itu akan bekerja cepat sebelum masuk ke gugatan PTUN. Karena pengadilan menjadi jalan terakhir memperjuangkan aspirasi para buruh.

Intan menerangkan bahwa ketetapan UMK sudah ditandatangani Gubernur Banten dan telah berlaku sejak 1 Januari 2022. Namun, baru bisa diajukan ke PTUN setelah 90 hari sejak ditetapkan pada 30 November 2021.

"Kami juga akan melakukan beberapa hal, kalau memang sampai pada titik SK ini tidak direvisi, maka kita akan ajukan gugatan kepada PTUN," terangnya.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill