Connect With Us

Syarat Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh Harus Minta Maaf

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:48

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGMEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengajukan syarat jika ingin laporan di Polda Banten terhadap buruh yang kini jadi tersangka kasus pengursakan kantor dicabut.

Melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro, Wahidin ingin agar buruh menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan tersebut. 

Jika pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten menunjukkan sikap yang baik, Gubernur akan mempertimbangkan pencabutan laporan.

"Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut," kata Asep seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 30 Desember 2021.

Asep kembali menegaskan, pelaporan terhadap buruh itu pada prinsipnya untuk menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah, agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.

Ia juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang menurutnya menyudutkan posisi gubernur Banten. Selan itu juga memanfaatkan permasalahan tersebut sebagai komoditas politik untuk mencari simpatik buruh.

Padahal, menurutnya, pernyataan para tokoh itu semakin memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian.

"Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas banten," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill