Connect With Us

Sudah Konsultasi dengan Jokowi, Wahidin Minta Polisi Juga Tangkap Pimpinan Aksi Buruh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Desember 2021 | 12:29

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Humas Pemprov Banten)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku pelaporan terhadap buruh yang merusak dan menduduki kantornya ke Polda Banten, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi dan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan Wahidin melalui pengacaranya Asep Abdullah Busro saat di Mapolda Banten, pada Senin, 27 Desember 2021, lalu. Menurutnya, alasan buruh dilaporkan adalah untuk menjaga muruah dan harga diri pemerintahan.

“Laporan juga atas saran dan arahan dari Bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata  Asep Abdullah Busro, seperti dilansir dari Liputan6, Rabu 29 Desember 2021.

Asep mengatakan Gubernur Banten sudah memaafkan enam buruh yang kini jadi tersangka atas kasus tersebut.

“Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf, tapi sesuai arahan presiden juga, menjaga muruah pemerintah dalam hal ini tentu kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh. Hal ini untuk mengetahui adanya indikasi arahan untuk menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Jika memang ada perintah, maka Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.

Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusivitas Banten terjaga.

"Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten)," jelasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill