Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku pelaporan terhadap buruh yang merusak dan menduduki kantornya ke Polda Banten, dilakukan setelah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi dan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dikatakan Wahidin melalui pengacaranya Asep Abdullah Busro saat di Mapolda Banten, pada Senin, 27 Desember 2021, lalu. Menurutnya, alasan buruh dilaporkan adalah untuk menjaga muruah dan harga diri pemerintahan.
“Laporan juga atas saran dan arahan dari Bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Asep Abdullah Busro, seperti dilansir dari Liputan6, Rabu 29 Desember 2021.
Asep mengatakan Gubernur Banten sudah memaafkan enam buruh yang kini jadi tersangka atas kasus tersebut.
“Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf, tapi sesuai arahan presiden juga, menjaga muruah pemerintah dalam hal ini tentu kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh. Hal ini untuk mengetahui adanya indikasi arahan untuk menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Jika memang ada perintah, maka Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.
Gubernur Banten dianggap Asep terbuka dengan berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan hukum buruh. Asalkan kondusivitas Banten terjaga.
"Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten)," jelasnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews