Connect With Us

6 Buruh Jadi Tersangka Perusakan Kantor, Gubernur Banten Buka Peluang Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:41

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Enam buruh yang menjadi tersangka dalam kasus perusakan kantor Gubernur Banten saat aksi demo revisi UMK 2022, Rabu 22 Desember 2021 lalu, mendapat peluang restorative justice.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro seperti dilansir dari Beritasatu, Selasa 28 Desember 2021.

“Gubernur Banten membuka peluang untuk restorative justice, yaitu penyelesaian jalan damai. Namun, semua ketentuan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” kata Asep.

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak kepolisian dalam menindaklanjuti pelaporan kliennya. Ia pun berharap insiden itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami berterima kasih dan mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten kurang dari 24 jam sudah mengamankan enam tersangka perusakan dan penerobosan masuk ke ruang kerja gubernur Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Banten menyatakan ada enam orang buruh yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Polisi juga masih mencari enam tersangka lainnya terkait kasus yang sama.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill