Connect With Us

6 Buruh Jadi Tersangka Perusakan Kantor, Gubernur Banten Buka Peluang Damai

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:41

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Enam buruh yang menjadi tersangka dalam kasus perusakan kantor Gubernur Banten saat aksi demo revisi UMK 2022, Rabu 22 Desember 2021 lalu, mendapat peluang restorative justice.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro seperti dilansir dari Beritasatu, Selasa 28 Desember 2021.

“Gubernur Banten membuka peluang untuk restorative justice, yaitu penyelesaian jalan damai. Namun, semua ketentuan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten,” kata Asep.

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak kepolisian dalam menindaklanjuti pelaporan kliennya. Ia pun berharap insiden itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami berterima kasih dan mengucapkan apresiasi kepada Polda Banten kurang dari 24 jam sudah mengamankan enam tersangka perusakan dan penerobosan masuk ke ruang kerja gubernur Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Banten menyatakan ada enam orang buruh yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Polisi juga masih mencari enam tersangka lainnya terkait kasus yang sama.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill