Connect With Us

300 Warga Banten Minta Ditahan Polisi

| Minggu, 12 Desember 2010 | 18:51



TANGERANGNEWS
- Sebanyak 300 warga yang mengaku terlibat dalam aksi pengrusakan pagar dan pos keamanan di PT Centra Brasindo Abadi (CBA) di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang yang terjadi Jumat (10/12) lalu mendatangi Polres Serang, hari ini. Warga yang mengaku pelaku pengrusakan ini meminta ditahan oleh polisi.

Permintaan 300 warga tersebut sebagai bentuk solideritas warga terhadap empat orang rekanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan PT CBA, yakni Engkos, Murtani, Sukatma, dan Bahrudin.
Koordinator aksi Sujana Alfonso menuturkan, aksi pengrusakan yang dilakukan warga karena tidak ingin PT CBA membuat pabrik di dekat daerahnya. Karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan. “Saya bersama 300 warga menyerahkan diri kepada Polres karena pada waktu aksi kami juga berada di lokasi,” kata Alfonso dalam aksinya di Polres Serang.
Warga juga meminta agar polisi menangkap oknum keamanan PT CBA yang telah mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam saat warga melakukan demo. Selain itu, warga juga meminta polisi untuk mencabut status rekanya sebagai tersangka. “Kami menyesal kenapa warga saja yang diperiksa sementara oknum yang membawa senjata tajam dibiarkan saja,” ujarnya.
Kapolres Serang AKBP Krisnandi mengatakan akan mengusut tuntas peristiwa ini. Namun diharapkan warga bersabar karena dalam penyelesaian masalah ditempuh dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Kami menangani kasus pengerusakan pagar, pos satpan dan lainnya berdasarkan laporan. Kami tidak berpihak ke salah satu pihak,” tegas Kapolres.
Bahkan saat polisi melakukan audiensi dengan warga Jawilan, telah disepakati berkas perkara untuk keempat warga akan dicabut dengan catatan warga dan PT CBA setuju berdamai. “Kami berharap agar tidak ada lagi perselisihan. Kami menginkan warga berdamai agar kasus ini tuntas,” kata AKBP Krisnandi.(si/tm/dira)
TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill