Connect With Us

300 Warga Banten Minta Ditahan Polisi

| Minggu, 12 Desember 2010 | 18:51



TANGERANGNEWS
- Sebanyak 300 warga yang mengaku terlibat dalam aksi pengrusakan pagar dan pos keamanan di PT Centra Brasindo Abadi (CBA) di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang yang terjadi Jumat (10/12) lalu mendatangi Polres Serang, hari ini. Warga yang mengaku pelaku pengrusakan ini meminta ditahan oleh polisi.

Permintaan 300 warga tersebut sebagai bentuk solideritas warga terhadap empat orang rekanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan PT CBA, yakni Engkos, Murtani, Sukatma, dan Bahrudin.
Koordinator aksi Sujana Alfonso menuturkan, aksi pengrusakan yang dilakukan warga karena tidak ingin PT CBA membuat pabrik di dekat daerahnya. Karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan. “Saya bersama 300 warga menyerahkan diri kepada Polres karena pada waktu aksi kami juga berada di lokasi,” kata Alfonso dalam aksinya di Polres Serang.
Warga juga meminta agar polisi menangkap oknum keamanan PT CBA yang telah mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam saat warga melakukan demo. Selain itu, warga juga meminta polisi untuk mencabut status rekanya sebagai tersangka. “Kami menyesal kenapa warga saja yang diperiksa sementara oknum yang membawa senjata tajam dibiarkan saja,” ujarnya.
Kapolres Serang AKBP Krisnandi mengatakan akan mengusut tuntas peristiwa ini. Namun diharapkan warga bersabar karena dalam penyelesaian masalah ditempuh dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Kami menangani kasus pengerusakan pagar, pos satpan dan lainnya berdasarkan laporan. Kami tidak berpihak ke salah satu pihak,” tegas Kapolres.
Bahkan saat polisi melakukan audiensi dengan warga Jawilan, telah disepakati berkas perkara untuk keempat warga akan dicabut dengan catatan warga dan PT CBA setuju berdamai. “Kami berharap agar tidak ada lagi perselisihan. Kami menginkan warga berdamai agar kasus ini tuntas,” kata AKBP Krisnandi.(si/tm/dira)
PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill