Connect With Us

Polda Banten Bongkar Penimbun 24 Ribu Liter Minyak Goreng di Lebak

Tim TangerangNews.com | Minggu, 27 Februari 2022 | 06:05

Polda Banten amankan 24 ribu liter minyak goreng ditimbun di Lebak. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polda Banten kembali membongkar dugaan penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar, yakni 24 ribu liter. Kali ini Polres Lebak berhasil mengungkap penimbunan tersebut di sebuah rumah pada Jumat 25 Februari 2022. 

Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

“Penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Lebak, Sabtu 26 Februari 2022.

Shinto mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang. “Setelah dicek ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap,” ujarnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter, sehinga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.

“Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut,” terang Shinto.

Shinto menyebutkan bahwa MK, 31, diduga si pemilik membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164.000 ditambah biaya pengantaran barang ke Warunggunung Rp2.000 per kardus, sehingga total pembelian minyak goreng sebesar Rp166.000 per kardus.

MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvasing ke warung atau toko lainnya di Rangkasbitung dan wilayah Lebak lainnya dengan harga Rp170.000 hingga Rp175.000 per kardus. 

Selain itu, MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp14.500 sampai Rp15.000 per liter. “MK mendapatkan keuntungan Rp500 sampai Rp1.000 per liter minyak goreng,” ucap Shinto.

Ia melanjutkan, MK mendapatkan minyak goreng tersebut dari salah satu toko yang berlokasi di Serang. Satreskrim Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak goreng tersebut kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini.

Selanjutnya Shinto menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku jika terbukti. “Jadi, jika benar menimbun, MK akan dikenakan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun pnejara,” ujar dia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill