Connect With Us

Polda Banten Bongkar Penimbun 24 Ribu Liter Minyak Goreng di Lebak

Tim TangerangNews.com | Minggu, 27 Februari 2022 | 06:05

Polda Banten amankan 24 ribu liter minyak goreng ditimbun di Lebak. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polda Banten kembali membongkar dugaan penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar, yakni 24 ribu liter. Kali ini Polres Lebak berhasil mengungkap penimbunan tersebut di sebuah rumah pada Jumat 25 Februari 2022. 

Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

“Penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Lebak, Sabtu 26 Februari 2022.

Shinto mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang. “Setelah dicek ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap,” ujarnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter, sehinga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.

“Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut,” terang Shinto.

Shinto menyebutkan bahwa MK, 31, diduga si pemilik membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164.000 ditambah biaya pengantaran barang ke Warunggunung Rp2.000 per kardus, sehingga total pembelian minyak goreng sebesar Rp166.000 per kardus.

MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvasing ke warung atau toko lainnya di Rangkasbitung dan wilayah Lebak lainnya dengan harga Rp170.000 hingga Rp175.000 per kardus. 

Selain itu, MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp14.500 sampai Rp15.000 per liter. “MK mendapatkan keuntungan Rp500 sampai Rp1.000 per liter minyak goreng,” ucap Shinto.

Ia melanjutkan, MK mendapatkan minyak goreng tersebut dari salah satu toko yang berlokasi di Serang. Satreskrim Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak goreng tersebut kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini.

Selanjutnya Shinto menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku jika terbukti. “Jadi, jika benar menimbun, MK akan dikenakan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun pnejara,” ujar dia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill