Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Personel Ditpolairud Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap angkutan jenis mobil bak yang bermuatan 72 ekor anjing yang melaju dari wilayah Cianjur, Jawa Barat dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.
Pengemudi mobil yang diperiksa pada Selasa 12 April 2022 tersebut diduga tidak memiliki surat izin dan surat karantina kesehatan hewan. “Benar, telah melakukan pemeriksaan, diduga kendaraan ini pengemudinya tidak memiliki surat perizinan,” ucap Kompol Lis Handaya dari Ditpolairud Polda Banten.
Ia menerangkan, pemeriksaan ini dilaksanakan di kantor Karantina Kesehatan Hewan dan Tumbuhan di Merak.
Pemeriksaan ini kemudian diserahkan kepada penyidik kantor Karantina Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Kelas II Banten untuk ditinjau lebih lanjut perkaranya.
“Tindakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya jual beli hewan secara ilegal atau hewan-hewan yang digunakan untuk dikonsumsi,” ungkap Lis.
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGCristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews