Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Personel Ditpolairud Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap angkutan jenis mobil bak yang bermuatan 72 ekor anjing yang melaju dari wilayah Cianjur, Jawa Barat dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.
Pengemudi mobil yang diperiksa pada Selasa 12 April 2022 tersebut diduga tidak memiliki surat izin dan surat karantina kesehatan hewan. “Benar, telah melakukan pemeriksaan, diduga kendaraan ini pengemudinya tidak memiliki surat perizinan,” ucap Kompol Lis Handaya dari Ditpolairud Polda Banten.
Ia menerangkan, pemeriksaan ini dilaksanakan di kantor Karantina Kesehatan Hewan dan Tumbuhan di Merak.
Pemeriksaan ini kemudian diserahkan kepada penyidik kantor Karantina Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Kelas II Banten untuk ditinjau lebih lanjut perkaranya.
“Tindakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya jual beli hewan secara ilegal atau hewan-hewan yang digunakan untuk dikonsumsi,” ungkap Lis.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGMenyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel tidak hanya menyalurkan bantuan secara korporasi, tetapi juga membuka ruang kebaikan bagi para pelanggannya.
Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews