Connect With Us

Ramai-ramai Kecam Menag soal Azan dan Gonggongan Anjing

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Februari 2022 | 18:20

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (@TangerangNews / Dok. Kemenag)

TANGERANGNEWS.com–Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholis Qoumas yang dianggap membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing memantik protes keras dari berbagai pihak karena dinilai sangat tidak pantas dan etis. 

Kritikan tajam datang dari MUI, pejabat, kalangan DPR dan partai politik hingga masyarakat luas atau netizen, Kamis 24 Februari 2022.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Ziyad mengaku sangat prihatin dengan pernyataan Menag Yaqut tersebut yang dilontarkan  saat berkunjung ke Pekanbaru, Rabu 23 Februari 2022.

Ziyad menilai pernyataan perbandingan dari Yaqut tersebut sangat merendahkan. Menurutnya, mungkin saja Yaqut salah berucap dengan pernyataan tersebut. 

Bagi Ziyad, bagaimanapun dan siapa pun tentu tidak patut membandingkan suara adzan dengan suara anjing. “Terlebih, yang bersangkutan adalah tokoh elite bangsa,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum juga menilai tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti suara atau gonggongan anjing.

"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggu. Gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," kata Wagub Uu, Kamis, dikutip dari Antara, menyikapi pernyataan Menag Yaqut tersebut. 

Uu menyatakan gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf. "Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat pernyataan," ujar dia.

Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa suara azan adalah indah. "Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya pikir itu berlebihan, karena suara azan yang begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia," tutur Dasco, Kamis.

Sorotan negatif bahkan juga datang dari Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq. Ia meminta Menag Yaqut setop mengeluarkan pernyataan yang bersifat ngawur atau salah.

"PKB meminta Menag untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar Menag bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Maman seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait aturan penggunaan toa di masjid dan musala, lalu membandingkannya dengan gonggongan anjing. 

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobin Al Asyar, mengatakan pemberitaan Menag Yaqut yang membandingkan dua hal tersebut sangat tidak tepat. Menurutnya, Menag sama sekali tak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

“Tetapi Menag mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib dalam keterangan tertulis, Kamis.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill