Connect With Us

Pamit Undur Diri Sejenak, Andika Hazrumy: 2024 Kita Jumpa Kembali di Pendopo Gubernur Banten

Tim TangerangNews.com | Jumat, 13 Mei 2022 | 07:57

Andika Hazrumy didampingi istri saat pamit melepas jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. (@TangerangNews / Indopolitika)

TANGERANGNEWS.com–Jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 baru saja dilepas Andika Hazrumy karena habis masa jabatannya. Saat dilepas oleh ratusan pendukungnya di Pendopo Gubernur Banten, Kamis 12 Mei 2022, politisi Partai Golkar ini izin pamit mundur kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain menyampaikan izin pamit, Andika pun berharap dirinya bakal bisa kembali lagi ke Pendopo Gubernur Banten pada waktunya nanti.  “Saya pamit undur diri untuk sejenak. Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Insya Allah, bismillah, jika Allah SWT meridhai kita semua, tahun 2024 kita berjumpa kembali di gedung ini,” kata Andika seperti dilansir dari Antara.

Dalam pidatonya, Andika juga mengucapkan permohonan maaf jika selama lima tahun diberikan amanah sebagai wakil gubernur Banten, memiliki kekurangan dan kekhilafan, ataupun ketidakpuasan dari seluruh masyarakat Provinsi Banten. “Kekurangan adalah milik kita, dan kesempurnaan milik Allah SWT,” tutur Andika saat berorasi di depan pendukungnya. 

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I DPP Partai Golkar itu tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Banten, seluruh keluarga besar, sahabat-sahabatnya yang dinilai selalu setia memberikan dukungan. 

“Terima kasih atas support selama saya menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022, sehingga dalam lima tahun ini, alhamdulillah sudah banyak prestasi yang dicetak oleh Pemerintah Provinsi Banten,” beber Andika.

Menurut dia, salah satunya komitmen Pemprov Banten dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. 

“Itu terbukti kita mendapatkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP sebanyak enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ungkap Andika. 

Tak hanya itu, menurut Andika, dalam proses pembangunan infrastruktur, Pemprov Banten sudah bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat banten. 

“Sudah banyak pembangunan infrastruktur yan sudah dapat dirasakan oleh masyarakat Banten secara luas,” ucap Andika yang saat berpidato didampingi sang istri.

Kepada para ulama yang juga hadir, Andika pun meminta doa agar selalu bisa diberikan kesehatan dan kemudahan oleh Allah SWT, serta dikabulkan segala cita-cita bersama. 

“Dan juga, saya berharap kita jaga silaturahmi, walaupun dalam konteks jabatan periodesasi saya sudah selesai. Dalam dalam konteks kebathinan dan silaturahmi, harus kita rawat dan perkuat ke depan,” tutur Andika.

Dalam perpisahan tersebut, diwarnai suasana penuh haru dan tangis yang tidak bisa tertahan. Selama ini Andika dikenal para pendukungnya sebagai sosok pemimpin bersahabat, pekerja keras, dan penuh dedikasi dalam bekerja.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill