Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus
Selasa, 16 Desember 2025 | 17:47
Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi terpidana kasus korupsi alat kesehatan (alkes) akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman 7 tahun penjara, Selasa 6 September 2022.
Atut akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi, yaitu pembebasan bersyarat dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti seperti dilansir dari IDN Times.
Sebelumnya, Ratu Atut didakwa dua kasus korupsi. Pertama kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.
Ratu Atut akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, 1 September 2014. Namun dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), hukuman Ratu Atut diperberat menjadi 7 tahun penjara.
Kasus kedua terkait pengaturan proses penganggaran pengadaan alkes Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79 miliar. Dalam kasus itu, ia divonis penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam pertimbangannya majelis hakim menyebut Atut terbukti memperkaya diri, sebanyak Rp3,8 miliar dan memperkaya adiknya Tubagus Chaeri Wardhana Rp50 miliar.
Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).
TODAY TAGSebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggencarkan agenda inspeksi pemeriksaan kondisi fisik kendaraan (ramp check) menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews