Connect With Us

Hari Ini Ratu Atut Bebas dari Lapas Wanita Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 September 2022 | 16:04

Ratu Atut Chosiyah (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi terpidana kasus korupsi alat kesehatan (alkes) akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman 7 tahun penjara, Selasa 6 September 2022.

Atut akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. 

"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi, yaitu pembebasan bersyarat dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti seperti dilansir dari IDN Times.

Sebelumnya, Ratu Atut didakwa dua kasus korupsi. Pertama kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.

Ratu Atut akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, 1 September 2014. Namun dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), hukuman Ratu Atut diperberat menjadi 7 tahun penjara.

Kasus kedua terkait pengaturan proses penganggaran pengadaan alkes Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79 miliar. Dalam kasus itu, ia divonis penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya majelis hakim menyebut Atut terbukti memperkaya diri, sebanyak Rp3,8 miliar dan memperkaya adiknya Tubagus Chaeri Wardhana Rp50 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Polsek Batuceper Gagalkan Aksi Begal Modus Ojol, Incar Warga saat Tengah Malam

Polsek Batuceper Gagalkan Aksi Begal Modus Ojol, Incar Warga saat Tengah Malam

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:36

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dalam patroli Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill