Connect With Us

Tiga Hari Pawai Obor Porprov VI Banten Kelilingi Delapan Daerah, Ini Rutenya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 November 2022 | 21:53

Pawai obor Festival Maulid di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat, 7 Oktober 2022 malam. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pawai obor berkeliling di delapan daerah akan menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten tahun 2022.

Kirab api ini akan dilaksanakan selama tiga hari, sebelum pelaksaan Porprov VI Banten, pada 17 sampai 19 November 2022.

Seperti diketahui, Porprov VI Banten akan dimulai pada 20 Oktober 2022 di Kota Tangerang.

Ketua Umum Panitia Pelaksana Porprov VI Banten yang juga Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin telah membuat surat pelaksanaan pawai obor tersebut.

Baca juga: Arief: Jangan Sampai Malu jadi Tuan Rumah Porprov VI Banten

Surat yang diedarkan pada Kamis, 3 November 2022 tersebut, ditujukan kepada ketua umum KONI kota atau kabupaten se-Banten.

Dalam surat itu, pihak panitia memohon agar masing-masing KONI kota atau kabupaten se-Banten untuk dapat menyiapkan segala sesuatunya demi kelancarakan pawai obor. 

Berikut rute kirab api Porprov VI Banten:

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill