Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan
Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TANGERANGNEWS.com-Melaminasi atau melaminating dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, dan lainnya adalah kesalahan besar.
Hal itu diungkapkan Koordinator Reservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Susanto. Ia menyebut, selama ini masyarakat memanfaatkan metode laminating untuk mengarsipkan dokumen penting.
"Selama ini kalau melindungi ijazah, KK, dan lainnya dengan laminating. Justru salah," jelasnya dalam acara pelatihan dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) di Aula Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, 3 November 2022.
Namun, katanya, melaminating dokumen adalah kesalahan. Sebab, dokumen yang dilaminating nantinya akan merusak dokumen tersebut.
"Laminating jangan dilakukan lagi!" katanya.
Baca juga: Strategi BPBD Kota Tangerang Hadapi Bencana Musim Hujan
Menurut dia, dokumen penting seperti ijazah, akta, surat nikah sudah bebas dari asam. Sehingga hanya dengan perawatan sederhana dapat membuat dokumen tahan sampai dengan 100 tahun tanpa perlu dilaminating.
Jika memang mau dilaminating dibolehkan, tetapi bukan cara press. Hanya seperti disampul, tetapi jangan lupa untuk memberikan rongga sedikit untuk sirkulasi udara.
"Lebih baik setiap dokumennya diarsipkan dengan cara di-file-in (diberkaskan) dalam bentuk Pdf," ungkapnya.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang Ahmad Suhendar menuturkan, pihaknya saat ini sedang fokus memberikan pelatihan dan pembentukan Satgas Laraska di wilayah-wilayah kecamatan.

Hal itu sebagai upaya pihaknya untuk menyelamatkan dokumen-dokumen penting keluarga yang termasuk sebagai arsip, sehingga jika suatu saat terjadi bencana, arsip-arsip penting yang dibutuhkan tidak rusak atau hilang.
"Kami sedang membentuk Satgas Laraska di Pinang, Ciledug, dan Larangan. Sebelumnya di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Periuk sudah dibentuk lebih dulu," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Tangerang Prioritaskan Cetak Dokumen Rusak Korban Banjir
Pihaknya juga menerima pelayanan restorasi arsip keluarga bagi arsip yang rusak seperti karena bencana. Arsip keluarga yang dapat direstorasi antara lain, akta kelahiran, buku nikah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, sertifikat tanah, ijazah dan lain-lain.
"Restorasi arsip keluarga tidak dapat mengembalikan keaslian dokumennya, tapi ini efektif untuk menangani dokumen yang rusak," tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan restorasi arsip keluarga, dapat mengontak pihak Satgas Laraska Kecamatan. Selain itu, bisa juga dengan mendatangi langsung ke Kantor DPAD Kota Tangerang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 7, Kecamatan Tangerang.
"Jadi nanti arsip yang sudah lusuh bisa kami restorasi," pungkasnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews