Connect With Us

Jangan Melaminasi Dokumen Penting!

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 November 2022 | 18:16

Koordinator Reservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Susanto memberikan pelatihan melindungi arsip di Aula Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, 3 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Melaminasi atau melaminating dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah, dan lainnya adalah kesalahan besar.

Hal itu diungkapkan Koordinator Reservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Susanto. Ia menyebut, selama ini masyarakat memanfaatkan metode laminating untuk mengarsipkan dokumen penting.

"Selama ini kalau melindungi ijazah, KK, dan lainnya dengan laminating. Justru salah," jelasnya dalam acara pelatihan dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) di Aula Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, 3 November 2022. 

Namun, katanya, melaminating dokumen adalah kesalahan. Sebab, dokumen yang dilaminating nantinya akan merusak dokumen tersebut.

"Laminating jangan dilakukan lagi!" katanya.

Baca juga: Strategi BPBD Kota Tangerang Hadapi Bencana Musim Hujan

Menurut dia, dokumen penting seperti ijazah, akta, surat nikah sudah bebas dari asam. Sehingga hanya dengan perawatan sederhana dapat membuat dokumen tahan sampai dengan 100 tahun tanpa perlu dilaminating. 

Jika memang mau dilaminating dibolehkan, tetapi bukan cara press. Hanya seperti disampul, tetapi jangan lupa untuk memberikan rongga sedikit untuk sirkulasi udara.

"Lebih baik setiap dokumennya diarsipkan dengan cara di-file-in (diberkaskan) dalam bentuk Pdf," ungkapnya.

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang Ahmad Suhendar menuturkan, pihaknya saat ini sedang fokus memberikan pelatihan dan pembentukan Satgas Laraska di wilayah-wilayah kecamatan.

Hal itu sebagai upaya pihaknya untuk menyelamatkan dokumen-dokumen penting keluarga yang termasuk sebagai arsip, sehingga jika suatu saat terjadi bencana, arsip-arsip penting yang dibutuhkan tidak rusak atau hilang.

"Kami sedang membentuk Satgas Laraska di Pinang, Ciledug, dan Larangan. Sebelumnya di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Periuk sudah dibentuk lebih dulu," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Tangerang Prioritaskan Cetak Dokumen Rusak Korban Banjir

Pihaknya juga menerima pelayanan restorasi arsip keluarga bagi arsip yang rusak seperti karena bencana. Arsip keluarga yang dapat direstorasi antara lain, akta kelahiran, buku nikah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, sertifikat tanah, ijazah dan lain-lain.

"Restorasi arsip keluarga tidak dapat mengembalikan keaslian dokumennya, tapi ini efektif untuk menangani dokumen yang rusak," tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan restorasi arsip keluarga, dapat mengontak pihak Satgas Laraska Kecamatan. Selain itu, bisa juga dengan mendatangi langsung ke Kantor DPAD Kota Tangerang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 7, Kecamatan Tangerang.

"Jadi nanti arsip yang sudah lusuh bisa kami restorasi," pungkasnya.

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill