Connect With Us

Promo Harbolnas, 14 Produk UMKM Banten dapat Diskon Gratis Ongkir

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Oktober 2023 | 04:45

Promo diskon dan gratis ongkir spesial Harbolnas di Marketplace PLN Mobile (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 14 produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Banten mendapat diskon gratis ongkos kirim (ongkir) dalam rangka Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Promo gratis ongkir tersebut berlaku terhadap UMKM binaan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten dan dapat diakses melalui fitur marketplace pada aplikasi PLN Mobile.

Para pelanggan dapat menikmati potongan harga spesial hingga Rp40 ribu dan gratis ongkir maksimal Rp 20 ribu mulai dengan masa berlaku mulai 10 hingga 19 Oktober 2023.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, promo bertajuk Gelegar Belanja UMKM 10.10 diharapkan dapat memudahkan pelanggan dengan diskon dan gratis ongkirnya.

Selain itu, hadirnya promo ini memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku UMKM binaan PLN untuk memasarkan produk unggulan mereka.

"Momen promo ini tentu saja akan mendukung pelaku usaha UMKM PLN untuk mempromosikan produknya melalui aplikasi PLN Mobile", ujarnya pada Selasa 10 Oktober 2023.

Salah satu pelaku UMKM dan pemilik Zala Fashion Sutihat, 45, mengaku terbantu dengan adanya promo-promo yang ditawarkan platform marketplace PLN Mobile sejak pertama kali dirinya bergabung.

Bahkan, produk busana dan pakaian jadi miliknya itu terus mengalami peningkatan penjualan hingga meraup keuntungan fantastis 

"Sejak bergabung hingga saat ini Alhamdullilah, saya bisa meraih omzet hingga 13 juta rupiah," ungkap Sutihat.

Senada, Ita, pemilik UMKM Opak Raos tak menyangka produk keripik Singkong dari Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dikelolanya dapat meraup keuntungan jutaan rupiah lewat promosi dari aplikasi PLN Mobile.

"Pada Agustus ketika ada promo Kemerdekaan omset saya mencapai 11 juta rupiah dari total 79 transaksi," katanya.

Adapun UMKM binaan PLN tersebut meliputi beragam produk, mulai dari makanan, fesyen, dan craft. Di antaranya ialah Ammar Hafiz, Kerupuk Kulit Wijaya, Arisha Catering, Domino Kebab, Shafwah Food, UTHE, TaCha Olshop.

Lalu, ada Mades, Dapur Medales, Dapur Bue, Lempeyek Anisa, Leguti, Aneka Keripik Mahnita, Zahra Collection, hingga Rumah Batik Setu.

Terakhir, terdapat produk UMKM Karen, Samudra Kreasi, Kraf, Peyek Kacang, Story BJ Daster, Pantai Terang, Lempeyek Anisa, ZALA Fashion, Binar Grafana, Opak Raos, Golok Eyang Yani, dan Ninauka.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill