Connect With Us

Pemprov Bakal Perkuat Permodalan Bank Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Mei 2024 | 18:51

RUPS tahunan Bank Banten di Hotel Aston, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Selasa 30 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berupaya memperkuat permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (Perseroda).

Salah satu upayanya Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jawa Timur, dalam rangka penguatan permodalan wajib bagi Bank Banten.

Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai membuka Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Banten di Hotel Aston, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Selasa 30 April 2024.

"Progres itu akan terus kita kuatkan agar Bank Banten ini semakin maju dan berkembang," jelasnya.

Menurut Al Muktabar, Bank Banten adalah entity dan simbol dari Kebantenan. Hal itu seiring dengan cita-cita para penggagas dan pendiri Provinsi Banten. Ketika berdiri sebagai Provinsi, Banten bisa mandiri dalam pengelolaan keuangannya.

"Sama halnya ketika itu kita harus mempunyai universitas sendiri pada saat akan mendirikan Provinsi Banten. Karena itu, memang salah satu persyaratan untuk bisa menjadi daerah otonom baru dalam sistem ketatanegaraan," ujarnya. 

Dikatakan Al Muktabar, saat ini Pemprov Banten mempunyai saham pada dua bank, yakno Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB).

Saham Pemprov Banten di BJB tetap berada di sana, sama sekali tidak diganggu.

"Sehingga hak kita masih ada di situ, baik dalam bentuk deviden maupun CSR dan lain-lain masih tetap. Kepemilikan kita sebesar 66,11 persen di Bank Banten. Saham publik 33 persen lebih," jelasnya.

Adapun terkait dengan fluktuasi saham Bank Banten, itu merupakan saham publik. Sementara untuk saham Pemprov masih tetap.

Al Muktabar menjelaskan, likuiditas Bank Banten sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Hal itu akan terus dipertahankan, termasuk membuat kinerja perbankan yang lebih kuat lagi. 

“Kita berharap itu akan terus membaik dan meningkat,” ucapnya.

Pemprov Banten, juga sedang mempersiapkan penyerahan saham Bank Banten ke Kabupaten dan Kota. Saham itu diberikan secara gratis, tidak membeli.  Hal itu sesuai dengan amanat Perda tentang Perseroda Bank Banten.

“Jadi nanti mereka juga sebagai pemegang saham baik di BJB maupun di Bank Banten. Mudah-mudahan semua berjalan baik untuk kita memiliki entity Kebantenan kita tentang kebanggaan kita, yakni Bank Banten,” jelas Al Muktabar.

Terkait dengan pemindahan RKUD kabupaten dan kota, regulasi yang mengaturnya sudah lengkap. Untuk teknisnya sedang diformulasikan, termasuk acuan regulasi di atasnya. Jadi, proses itu tidak ada yang melanggar hukum.

“Tidak ada keraguan terkait aspek hukum. Yang jelas kepemilikan saham mereka di BJB sama sekali tidak diganggu. Hak-hak mereka tetap didapatkan. Ini perlu diperjelaskan, sehingga tidak perlu ragu terhadap Bank Banten,” pungkasnya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pada RUPS Tahunan 2023 ini ada lima agenda utama yang dibahas.

Di antaranya persetujuan laporan keuangan 2023, penunjukan akuntan publik untuk penyiapan laporan laba bersih 2024, laporan pelaksanaan PUT, penggunaan laba bersih, dan terakhir persetujuan Bank Banten terhadap Bank Jatim sebagai bank induk dalam proses KUB.

“Saat ini kami konsentrasi pada peningkatan persiapan bisnis dan jasa perbankan, dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada seluruh Kabupaten dan Kota. Baik dalam hal SDM, infrastruktur, jasa layanan,” ujarnya.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill