Connect With Us

Pemprov Bakal Perkuat Permodalan Bank Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Mei 2024 | 18:51

RUPS tahunan Bank Banten di Hotel Aston, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Selasa 30 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berupaya memperkuat permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (Perseroda).

Salah satu upayanya Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jawa Timur, dalam rangka penguatan permodalan wajib bagi Bank Banten.

Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai membuka Rencana Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Banten di Hotel Aston, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Selasa 30 April 2024.

"Progres itu akan terus kita kuatkan agar Bank Banten ini semakin maju dan berkembang," jelasnya.

Menurut Al Muktabar, Bank Banten adalah entity dan simbol dari Kebantenan. Hal itu seiring dengan cita-cita para penggagas dan pendiri Provinsi Banten. Ketika berdiri sebagai Provinsi, Banten bisa mandiri dalam pengelolaan keuangannya.

"Sama halnya ketika itu kita harus mempunyai universitas sendiri pada saat akan mendirikan Provinsi Banten. Karena itu, memang salah satu persyaratan untuk bisa menjadi daerah otonom baru dalam sistem ketatanegaraan," ujarnya. 

Dikatakan Al Muktabar, saat ini Pemprov Banten mempunyai saham pada dua bank, yakno Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB).

Saham Pemprov Banten di BJB tetap berada di sana, sama sekali tidak diganggu.

"Sehingga hak kita masih ada di situ, baik dalam bentuk deviden maupun CSR dan lain-lain masih tetap. Kepemilikan kita sebesar 66,11 persen di Bank Banten. Saham publik 33 persen lebih," jelasnya.

Adapun terkait dengan fluktuasi saham Bank Banten, itu merupakan saham publik. Sementara untuk saham Pemprov masih tetap.

Al Muktabar menjelaskan, likuiditas Bank Banten sampai saat ini masih terjaga dengan baik. Hal itu akan terus dipertahankan, termasuk membuat kinerja perbankan yang lebih kuat lagi. 

“Kita berharap itu akan terus membaik dan meningkat,” ucapnya.

Pemprov Banten, juga sedang mempersiapkan penyerahan saham Bank Banten ke Kabupaten dan Kota. Saham itu diberikan secara gratis, tidak membeli.  Hal itu sesuai dengan amanat Perda tentang Perseroda Bank Banten.

“Jadi nanti mereka juga sebagai pemegang saham baik di BJB maupun di Bank Banten. Mudah-mudahan semua berjalan baik untuk kita memiliki entity Kebantenan kita tentang kebanggaan kita, yakni Bank Banten,” jelas Al Muktabar.

Terkait dengan pemindahan RKUD kabupaten dan kota, regulasi yang mengaturnya sudah lengkap. Untuk teknisnya sedang diformulasikan, termasuk acuan regulasi di atasnya. Jadi, proses itu tidak ada yang melanggar hukum.

“Tidak ada keraguan terkait aspek hukum. Yang jelas kepemilikan saham mereka di BJB sama sekali tidak diganggu. Hak-hak mereka tetap didapatkan. Ini perlu diperjelaskan, sehingga tidak perlu ragu terhadap Bank Banten,” pungkasnya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pada RUPS Tahunan 2023 ini ada lima agenda utama yang dibahas.

Di antaranya persetujuan laporan keuangan 2023, penunjukan akuntan publik untuk penyiapan laporan laba bersih 2024, laporan pelaksanaan PUT, penggunaan laba bersih, dan terakhir persetujuan Bank Banten terhadap Bank Jatim sebagai bank induk dalam proses KUB.

“Saat ini kami konsentrasi pada peningkatan persiapan bisnis dan jasa perbankan, dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada seluruh Kabupaten dan Kota. Baik dalam hal SDM, infrastruktur, jasa layanan,” ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill