Connect With Us

Pj Gubernur Imbau Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Wali Kota Tangerang: Kalau Uang Kita Hilang Mau Tanggung Jawab?

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:44

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi saran Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar terkait mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota, untuk memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten.

Arief mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Itu kan saran beliau, nanti kita kaji lah,” ujarnya di Puspemkot Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.

Pemkot Tangerang pada dasarnya memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan bank sebagai RKUD. Arief khawatir dan mempertanyakan jika uangnya hilang kalau disimpan di Bank Banten.

“Apalagi kita melihat Bank Banten sendiri kemarin itu dari sisi keuangan rugi sekitar Rp200 miliaran. Apalagi Pemprov sendiri pernah punya pengalaman uang hilang ya. Nanti kalau uang kita hilang gimana, beliau (Pj Gubernur Banten) mau tanggung jawab?” ungkapnya.

Terlebih hingga kini Pemkot Tangerang juga tidak pernah melakukan penyertaan modal ke Bank Banten. Pemkot Tangerang justru sudah punya saham di BJB.

"Tapi untuk saat ini kan tidak mungkin di tengah tahun anggaran dipindah,”  terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengatakan, harus melihat urgensinya terlebih dahulu jika memindahkan kas daerah ke bank lain.

"Ya dilihat dulu urgensinya apa," katanya.

Menurut Anggiat, Pemkot Tangerang belum memiliki kepesertaan modalnya dalam investasi di Bank Banten. Saat ini, Pemkot  Tangerang menyertakan modalnya ke BJB.

"Kan masalah imbauan Pj Gubernur sah-sah saja tidak ada yang salah. Jadi bukan masalah tidak ikut atau ikut memajukan. Sampai sekarang bahwa pemegang saham dari Bank Banten setahu saya baru Pemprov Banten. Belum ikut pemerintah daerah tingkat II-nya," jelasnya.

Ia menegaskan sejauh ini belum ada urgensi terkait penyimpanan RKUD Pemerintah Kota Tangerang ke Bank Banten.

"Ya belum ada (urgensinya). Ya kalau masalah kedaerahan di Banten itu lebih bagus. Tapi di satu sisi di BJB itu kan daerah-daerah tingkat II pecahan Provinsi Jawa Barat masih memiliki saham di sana," imbuhnya.

Anggiat juga enggan berkomentar terkait sisi kelola manajemen Bank Banten. "Ya saya belum bisa berkomentar, saya tidak pernah tahu masalah Bank Banten, karena kita terlibat di Bank Banten. Harusnya DPRD provinsi itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota untuk memindahkan penyimpanan RKUD ke Bank Banten.

Dukungan itu perlu dilakukan dalam upaya memberikan support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.

OPINI
Antara Iran, Amerika, Rusia dan Cina

Antara Iran, Amerika, Rusia dan Cina

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:21

Rusia dan Cina menjadi pendukung Iran untuk melakukan serangan balasan atas Israel dan Amerika Serikat (AS). Rusia memperkuat kemitraan strategis dengan Iran melalui dukungan militer dan intelijen, termasuk penyediaan citra satelit

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill