Connect With Us

Pj Gubernur Imbau Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Wali Kota Tangerang: Kalau Uang Kita Hilang Mau Tanggung Jawab?

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:44

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi saran Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar terkait mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota, untuk memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten.

Arief mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Itu kan saran beliau, nanti kita kaji lah,” ujarnya di Puspemkot Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.

Pemkot Tangerang pada dasarnya memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan bank sebagai RKUD. Arief khawatir dan mempertanyakan jika uangnya hilang kalau disimpan di Bank Banten.

“Apalagi kita melihat Bank Banten sendiri kemarin itu dari sisi keuangan rugi sekitar Rp200 miliaran. Apalagi Pemprov sendiri pernah punya pengalaman uang hilang ya. Nanti kalau uang kita hilang gimana, beliau (Pj Gubernur Banten) mau tanggung jawab?” ungkapnya.

Terlebih hingga kini Pemkot Tangerang juga tidak pernah melakukan penyertaan modal ke Bank Banten. Pemkot Tangerang justru sudah punya saham di BJB.

"Tapi untuk saat ini kan tidak mungkin di tengah tahun anggaran dipindah,”  terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang mengatakan, harus melihat urgensinya terlebih dahulu jika memindahkan kas daerah ke bank lain.

"Ya dilihat dulu urgensinya apa," katanya.

Menurut Anggiat, Pemkot Tangerang belum memiliki kepesertaan modalnya dalam investasi di Bank Banten. Saat ini, Pemkot  Tangerang menyertakan modalnya ke BJB.

"Kan masalah imbauan Pj Gubernur sah-sah saja tidak ada yang salah. Jadi bukan masalah tidak ikut atau ikut memajukan. Sampai sekarang bahwa pemegang saham dari Bank Banten setahu saya baru Pemprov Banten. Belum ikut pemerintah daerah tingkat II-nya," jelasnya.

Ia menegaskan sejauh ini belum ada urgensi terkait penyimpanan RKUD Pemerintah Kota Tangerang ke Bank Banten.

"Ya belum ada (urgensinya). Ya kalau masalah kedaerahan di Banten itu lebih bagus. Tapi di satu sisi di BJB itu kan daerah-daerah tingkat II pecahan Provinsi Jawa Barat masih memiliki saham di sana," imbuhnya.

Anggiat juga enggan berkomentar terkait sisi kelola manajemen Bank Banten. "Ya saya belum bisa berkomentar, saya tidak pernah tahu masalah Bank Banten, karena kita terlibat di Bank Banten. Harusnya DPRD provinsi itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota untuk memindahkan penyimpanan RKUD ke Bank Banten.

Dukungan itu perlu dilakukan dalam upaya memberikan support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill