Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Larang Operator Kenakan Biaya Tambahan
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:07
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengharapkan sinergi dan komunikasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bisa terjalin semakin baik.
"Semoga dengan adanya penugasan ini membawa ke arah yang lebih baik untuk Provinsi Banten pada umumnya dan sinergisitas, komunikasi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota lebih baik," ujar Gatot, Selasa 17 Mei 2022.
Al Muktabar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten secara resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Banten pada Kamis 12 Mei 2022.
"Tapi kita harapkan agar ke depan semakin baik lagi, apalagi terkait pembangunan yang menjadi kewenangan provinsi," kata Gatot.
Gatot menilai, sejatinya komunikasi Pemprov Banten dengan pemerintah daerah kota dan kabupaten lainnya di Banten selama ini sudah cukup baik.
"Agar sinergisitas, koordinasi, dan komunikasi harus semakin baik, mana yang menjadi PR provinsi seperti soal Situ Cipondoh segera dibereskan," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)
Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews