RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengharapkan sinergi dan komunikasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bisa terjalin semakin baik.
"Semoga dengan adanya penugasan ini membawa ke arah yang lebih baik untuk Provinsi Banten pada umumnya dan sinergisitas, komunikasi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota lebih baik," ujar Gatot, Selasa 17 Mei 2022.
Al Muktabar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten secara resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Banten pada Kamis 12 Mei 2022.
"Tapi kita harapkan agar ke depan semakin baik lagi, apalagi terkait pembangunan yang menjadi kewenangan provinsi," kata Gatot.
Gatot menilai, sejatinya komunikasi Pemprov Banten dengan pemerintah daerah kota dan kabupaten lainnya di Banten selama ini sudah cukup baik.
"Agar sinergisitas, koordinasi, dan komunikasi harus semakin baik, mana yang menjadi PR provinsi seperti soal Situ Cipondoh segera dibereskan," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews