Connect With Us

Pasca Dilantik, Pj Gubernur Banten Kunjungi Rumah Wahidin di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Mei 2022 | 22:40

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi kediaman Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten periode 2017-2022, di Jalan H Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 12 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kamis 11 Mei 2022, Al Muktabar mengunjungi kediaman Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten periode 2017-2022, di Jalan H Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Al Muktabar datang bersama rombongan sekitar pukul 19.00 WIB. Ia sempat ikut Salat Isya berjamaah di Masjid Birrul Walidain. Kemudian keduanya makan malam bersama. 

Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri mengatakan pertemuan antara Al Muktabar dan Wahidin memang sudah direncanakan. Keduanya berbincang banyak mengenai berbagai hal.

"Kunjungan, tadi juga Salat Isya berjamaah di masjid samping rumah kediaman. Beliau ngobrol santai aja sambil santap sate," ujarnya, seperti dilansir dari Instagram resmi Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam perbincangan tersebut, Wahidin meminta soal pentingnya percepatan pembangunan kepada Pj Gubernur. "Ya intinya berbincang soal percepatan pembangunan di Banten," pungkas Ujang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill