Connect With Us

Pasca Dilantik, Pj Gubernur Banten Kunjungi Rumah Wahidin di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Mei 2022 | 22:40

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi kediaman Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten periode 2017-2022, di Jalan H Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 12 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kamis 11 Mei 2022, Al Muktabar mengunjungi kediaman Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten periode 2017-2022, di Jalan H Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Al Muktabar datang bersama rombongan sekitar pukul 19.00 WIB. Ia sempat ikut Salat Isya berjamaah di Masjid Birrul Walidain. Kemudian keduanya makan malam bersama. 

Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri mengatakan pertemuan antara Al Muktabar dan Wahidin memang sudah direncanakan. Keduanya berbincang banyak mengenai berbagai hal.

"Kunjungan, tadi juga Salat Isya berjamaah di masjid samping rumah kediaman. Beliau ngobrol santai aja sambil santap sate," ujarnya, seperti dilansir dari Instagram resmi Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam perbincangan tersebut, Wahidin meminta soal pentingnya percepatan pembangunan kepada Pj Gubernur. "Ya intinya berbincang soal percepatan pembangunan di Banten," pungkas Ujang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

KOTA TANGERANG
Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:06

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill