MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pasca dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kamis 11 Mei 2022, Al Muktabar mengunjungi kediaman Wahidin Halim, mantan Gubernur Banten periode 2017-2022, di Jalan H Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Al Muktabar datang bersama rombongan sekitar pukul 19.00 WIB. Ia sempat ikut Salat Isya berjamaah di Masjid Birrul Walidain. Kemudian keduanya makan malam bersama.
Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri mengatakan pertemuan antara Al Muktabar dan Wahidin memang sudah direncanakan. Keduanya berbincang banyak mengenai berbagai hal.
"Kunjungan, tadi juga Salat Isya berjamaah di masjid samping rumah kediaman. Beliau ngobrol santai aja sambil santap sate," ujarnya, seperti dilansir dari Instagram resmi Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam perbincangan tersebut, Wahidin meminta soal pentingnya percepatan pembangunan kepada Pj Gubernur. "Ya intinya berbincang soal percepatan pembangunan di Banten," pungkas Ujang.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews