Connect With Us

Jabatan Gubernur Banten Habis Bulan Mei, Sosok Ini Dikabarkan Penggantinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2022 | 21:00

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / bantenprov.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima gubernur di Indonesia akan habis masa jabatannya pada bulan Mei 2022, salah satunya adalah Gubernur Banten Wahidin Halim.

Usai jabatan Wahidin habis, pada tanggal 12 Mei 2022, nantinya kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Adapun Pj gubernur dipilih melalui usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Presiden.

Pj gubernur sendiri berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan setara eselon I, seperti dikutip dari Sindonews, Senin 9 Mei 2022.

Berdasarkan informasi, ada sejumlah nama yang santer akan mengisi jabatan Pj Gubernur Banten. Nama seperti Wakil Menteri  Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis sempat mencuat.

Namun, nama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh dikabarkan yang paling kuat dipilih Presiden Jokowi mengisi jabatan tersebut.

Meski demikian, kebenaran terkait informasi itu belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat. 

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill