Connect With Us

Jabatan Gubernur Banten Habis Bulan Mei, Sosok Ini Dikabarkan Penggantinya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2022 | 21:00

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / bantenprov.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima gubernur di Indonesia akan habis masa jabatannya pada bulan Mei 2022, salah satunya adalah Gubernur Banten Wahidin Halim.

Usai jabatan Wahidin habis, pada tanggal 12 Mei 2022, nantinya kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Adapun Pj gubernur dipilih melalui usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Presiden.

Pj gubernur sendiri berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan setara eselon I, seperti dikutip dari Sindonews, Senin 9 Mei 2022.

Berdasarkan informasi, ada sejumlah nama yang santer akan mengisi jabatan Pj Gubernur Banten. Nama seperti Wakil Menteri  Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis sempat mencuat.

Namun, nama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh dikabarkan yang paling kuat dipilih Presiden Jokowi mengisi jabatan tersebut.

Meski demikian, kebenaran terkait informasi itu belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat. 

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill