Connect With Us

Mantan Napi Boleh Nyalon Gubernur Banten

| Minggu, 5 Juni 2011 | 11:37

Logo Pilkada (tangerangnews / dira)

TANGERANG-KPUD Provinsi Banten tidak akan membatasi latar belakang warga Indonesia yang hendak mencalonkan diri menjadi calon gubenrnur maupun calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 26 Oktober mendatang. Sekalipun calon tersebut mantan narapidana, tetap akan diakomodir oleh KPUD selama memenuhi syarat perundangan yang ada.
 
“Dalam pendaftaran kandidat Pilgub Banten, KPUD mempersilahkan setiap warga negara ikut mencalonkan diri. Termasuk bagi mantan narapidana yang pernah tersandung kasus korupsi atau kasus kriminal. Asalkan, mantan narapidana itu telah lima tahun bebas dari kasus yang membelit,” kata Lukman Hakim, Anggota KPUD Banten.

Pihaknya membuka pintu bagi mantan narapidana itu ikut dalam pelaksanaan Pilgub Banten dengan memenuhi segala persyaratan calon Gubernur. Peluang mantan narapidana ikut Pilgub tertuang dalam revisi terbatas UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). “Selama syarat yang dibutuhkan tidak menyalahi undang-undang, kenapa harus ditolak,” tegasnya lagi.

Lukman Hakim menjelaskan, terhitung mulai 1-10 Juni 2011 mendatang, KPUD Banten akan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga manapun di Indonesia yang akan mencalonkan diri. Entah melalui jalur perseorangan maupun yang mendapatkan dukungan penuh dari dari partai politik. “Kami mempersilahkan semua warga ambil folmulir pendaftaran. Tapi, sampai saat ini memang belum ada calon gubernur yang mendaftarkan diri,” ungkapnya.

Disinggung soal syarat yang berlaku bagi tiap calon gubernur maupun calon wakil gubernur, disyaratkan bagi calon perseorangan agar memenuhi dukungan sebanyak 4 persen suara dari total 10,6  jumlah penduduk warga Banten saat ini. Syarat tersebut masih harus diperkuat dengan dukungan harus merata di delapan kabupaten/kota se-Banten dan calon harus berusia diatas 30 tahun.

“Calon Idependen juga harus bersyaratkan warga negara Indonesia, menyertakan KTP dan ijazah yang telah dilegalisir serta memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana ketentuan KPU. Adapun , bagi calon yang diusung partai politik harus mengambil dua jalur. Jalur parlementer dan jalur non parlementer.

Calon non parlementer harus mencapai 15 persen dari jumlah kursi DPRD. Sementara jalur parlementer dihitung dari 15 persen dari jumlah suara pemilu 2009,” tuntasnya.(DRA)

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill