Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan enam provinsi di Indonesia sebagai wilayah percontohan untuk pengecekan, penataan, dan evaluasi bus pariwisata.
Enam provinsi yang menjadi percontohan tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah menghadiri rapat bertema 'Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan' bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Gedung NTMC Korlantas Polri, Rabu, 15 Mei 2024.
"Kami sudah bersepakat, bersama-sama Korlantas, Dishub, nanti Organda saya minta untuk lakukan, dan Kompolnas yang memiliki anggota sampai di tingkat-tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ujar Budi.
Budi juga menyebutkan beberapa masukan yang diterima, termasuk membentuk koalisi instansi jalan dan mempertimbangkan moratorium dengan klasifikasi tertentu.
Selain itu, rencana untuk melibatkan KIR swasta akan ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten.
Sementara itu, Aan menambahkan, Korlantas dan Satlantas Polda siap berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya.
Menurut Aan, kolaborasi ini diharapkan dapat memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata dan bus umum, mengingat maraknya kecelakaan bus yang terjadi.
Adapun kolaborasi ini juga akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk keprihatinan dan upaya perbaikan.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews