Connect With Us

Dishub Uji Kelaikan Bus Angkutan Lebaran di Terminal Poris Plawad, Yang Lulus Dipasang Stiker

Redaksi | Selasa, 19 Maret 2024 | 20:26

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely memasang stiker di bus yang dinyatakan lulus uji kelaikan angkutan lebaran di Terminal Poris Plawad, Selasa 19 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com - Menjelang musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan uji kelaikan armada bus angkutan lebaran. 

Pengecekan dilakukan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Selasa 19 Maret 2024. Sejumlah petugas uji diterjunkan untuk memeriksa secara detail kondisi bus serta kelengkapan surat kendaraan.  

Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik yang menggunakan jasa angkutan lebaran dari Kota Tangerang ke berbagai daerah.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, ramp check merupakan salah satu kegiatan rutin untuk kesiapan musim mudik.

"BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) meminta bantuan kepada Dishub Kota Tangerang untuk melakukan ramp check di terminal tipe A yakni Poris Plawad. Hal ini kita lakukan bersama dalam rangka mengantisipasi angkutan lebaran tahun 2024 agar memberikan keamanan dan kenyamanan calon penumpang yang akan mudik," paparnya saat ditemui di Terminal Poris Plawad.

Dikatakan Amed, sapaan akrab Achmad Suhaely, terdapat beberapa hal yang dilakukan terkait ramp check, pertama  pemeriksaan administrasi, teknis kendaraan dan terakhir serta hal-hal penunjang lainnya.

“Dari ketiga aspek tersebut kemudian disimpulkan oleh teman-teman penguji yang kami miliki apakah armada itu laik jalan atau tidak,” ucap Amed. 

Mantan Camat Benda ini menegaskan, jika hasil uji dinyatakan tidak laik jalan, pihaknya akan meminta pengusaha angkutan untuk memperbaiki  kekurangan tersebut agar segera bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan. 

“Lalu setelah itu barulah kita bisa  keluarkan surat laik jalan dan bus dipasang stiker,” ucapnya.

Kadishub mengimbau kepada calon pemudik yang akan pulang kampung dengan menggunakan jasa bus agar memilih angkutan umum yang sudah memiliki stiker laik jalan.

"Karena itu menandakan kondisi kendaraan  dimaksud. Sekiranya dia tidak memiliki stiker laik jalan, maka sudah bisa dipastikan kendaran itu tidak lulus ramp check,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill