Warga Tangerang Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Ombudsman, Begini Caranya
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:39
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com - Menjelang musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan uji kelaikan armada bus angkutan lebaran.
Pengecekan dilakukan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Selasa 19 Maret 2024. Sejumlah petugas uji diterjunkan untuk memeriksa secara detail kondisi bus serta kelengkapan surat kendaraan.
Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik yang menggunakan jasa angkutan lebaran dari Kota Tangerang ke berbagai daerah.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, ramp check merupakan salah satu kegiatan rutin untuk kesiapan musim mudik.
"BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) meminta bantuan kepada Dishub Kota Tangerang untuk melakukan ramp check di terminal tipe A yakni Poris Plawad. Hal ini kita lakukan bersama dalam rangka mengantisipasi angkutan lebaran tahun 2024 agar memberikan keamanan dan kenyamanan calon penumpang yang akan mudik," paparnya saat ditemui di Terminal Poris Plawad.

Dikatakan Amed, sapaan akrab Achmad Suhaely, terdapat beberapa hal yang dilakukan terkait ramp check, pertama pemeriksaan administrasi, teknis kendaraan dan terakhir serta hal-hal penunjang lainnya.
“Dari ketiga aspek tersebut kemudian disimpulkan oleh teman-teman penguji yang kami miliki apakah armada itu laik jalan atau tidak,” ucap Amed.
Mantan Camat Benda ini menegaskan, jika hasil uji dinyatakan tidak laik jalan, pihaknya akan meminta pengusaha angkutan untuk memperbaiki kekurangan tersebut agar segera bisa memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
“Lalu setelah itu barulah kita bisa keluarkan surat laik jalan dan bus dipasang stiker,” ucapnya.
Kadishub mengimbau kepada calon pemudik yang akan pulang kampung dengan menggunakan jasa bus agar memilih angkutan umum yang sudah memiliki stiker laik jalan.
"Karena itu menandakan kondisi kendaraan dimaksud. Sekiranya dia tidak memiliki stiker laik jalan, maka sudah bisa dipastikan kendaran itu tidak lulus ramp check,” ujarnya.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Upaya menormalisasi Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews