Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Kekeringan yang melanda wilayah Provinsi Banten mengakibatkan rusaknya 2.319,5 hektare (Ha) sawah di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Banten, dari total 2.319,5 hektare sawah itu, sebanyak 1.974 hektare di antaranya mengalami rusak ringan, 212 hektare rusak sedang dan 133 hektare rusak berat.
"Kerusakan terjadi di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, seperti dilansir dari IDXchannel, Senin 9 September 2024.
Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang terdampak paling parah dengan luas tanaman padi sekitar 1.533 hektare. Untuk Kabupaten Tangerang juga terdampak dengan luas 15,5 hektare.
Kemudian, Kabupaten Lebak 465 hektare, Kabupaten Serang 298 hektare, dan terkahir Kota Serang 8 hektare.
"Selain tanaman padi yang rusak, ada juga tanaman padi yang terancam kekeringan. Total luasnya mencapai 1.128 hektare di Banten," terang Agus.
Lebih rinci, Agus menyebut untuk Kabupaten Lebak yang terancam kekeringan seluas 768 hektare, Kabupaten Tangerang 205 hektare Kabupaten Pandeglang 140 hektare, dan Kota Serang 15 hektare.
Adapun data persawahan yang rusak berat hingga ringan yakni sebagai berikut:
1. Kabupaten Pandeglang 1.533 hektare
2. Kabupaten Lebak 465 hektare
3. Kabupaten Tangerang 15,5 hektare
4. Kabupaten Serang 298 hektare
5. Kota Serang 8 hektare itu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews