Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, tepatnya dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Sebagai pemilih, penting untuk mengetahui perbedaan warna surat suara yang akan digunakan.
Pasalnya, setiap warna surat suara mewakili kategori pemilihan yang berbeda, sehingga memahami perbedaan ini dapat membantu pemilih memberikan suara dengan tepat.
Berikut penjelasan mengenai jenis dan warna surat suara yang digunakan dalam Pilkada 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU No. 1337/2024 tentang Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, terdapat tiga jenis surat suara dengan warna berbeda. Berikut di antaranya.
1. Surat Suara Merah
Surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pemilihan ini berlaku untuk tingkat provinsi, sehingga seluruh pemilih yang berdomisili di wilayah tersebut akan menggunakan surat suara ini.
2. Surat Suara Biru
Untuk pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten, surat suara berwarna biru akan digunakan. Pemilih di daerah kabupaten akan memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan wilayah administratif tempat tinggalnya.
3. Surat Suara Hijau
Bagi pemilih yang tinggal di wilayah kota, surat suara berwarna hijau akan diberikan untuk memilih pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Perbedaan warna pada surat suara bertujuan agar pemilih dapat dengan mudah mengenali surat suara berdasarkan kategori pemilihan, serta mengurangi risiko keliru dalam memberikan suara, sehingga meminimalisir surat suara tidak sah.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews