Connect With Us

KPU Kota Tangerang Terima 1,3 Juta Surat Suara Pemilihan Anggota DPRD Banten

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 29 Desember 2023 | 16:19

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin meninjau surat suara di Gudang Logistik KPU di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis, 28 Desember 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1,3 juta surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Banten sebagai bagian dari logistik Pemilu 2024 telah diterima oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang.

Saat ini, surat-surat suara tersebut dalam tahap penyortiran dan pelipatan. Namun, untuk surat suara DPR RI dan DPRD kota masih belum sampai.

"Baru untuk DPRD Banten ya, yang DPR RI dan kota masih belum sampai, karena datang secara bertahap. Sekarang kita kerjakan untuk yang sudah ada dulu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin pada Kamis, 28 Desember 2023.

Selain itu, Nurdin juga memantau dan meninjau Gudang Logistik KPU di Kecamatan Benda, Kota Tangerang guna memastikan kesiapan KPU khususnya dari segi logistik seperti surat suara dan kotak suara.

Dalam kesempatan itu, ia juga mencatat segala sesutau yang dibutuhkan dalam menunjang kelancaran Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Tentunya kita ingin memastikan agar tidak ada surat suara dan juga kotak suara yang rusak dan cacat saat didistribusikan ke TPS-TPS," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill