Connect With Us

Segini UMK Tangerang 2025 Jika UMP Banten Naik 6,5 Persen

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 04:45

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan upah minimum di Tangerang menjadi topik hangat menjelang tahun 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, UMK Tangerang diprediksi akan meningkat sebesar 6,5 persen, mengikuti kenaikan UMP Banten yang telah ditetapkan. 

Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4.901.117, naik dari Rp4.601.988 pada tahun sebelumnya atau bertambah sebesar Rp299.129. 

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, disepakati kenaikan 6,5 persen untuk tahun depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dikutip dari Kontan, Senin, 16 Desember 2024.

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.  

Dilansir dari Kompas, UMK Kabupaten Tangerang diketahui lebih rendah dari Kota Tangerang, yang diperkirakan menetapkan UMK 2025 sebesar Rp5.069.707, sementara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 4.900.000.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas.  

Adapun bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.  

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill