Connect With Us

Segini UMK Tangerang 2025 Jika UMP Banten Naik 6,5 Persen

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 04:45

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan upah minimum di Tangerang menjadi topik hangat menjelang tahun 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, UMK Tangerang diprediksi akan meningkat sebesar 6,5 persen, mengikuti kenaikan UMP Banten yang telah ditetapkan. 

Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4.901.117, naik dari Rp4.601.988 pada tahun sebelumnya atau bertambah sebesar Rp299.129. 

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, disepakati kenaikan 6,5 persen untuk tahun depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dikutip dari Kontan, Senin, 16 Desember 2024.

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.  

Dilansir dari Kompas, UMK Kabupaten Tangerang diketahui lebih rendah dari Kota Tangerang, yang diperkirakan menetapkan UMK 2025 sebesar Rp5.069.707, sementara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 4.900.000.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas.  

Adapun bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.  

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

Senin, 26 Januari 2026 | 20:00

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill