Connect With Us

Segini UMK Tangerang 2025 Jika UMP Banten Naik 6,5 Persen

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 04:45

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan upah minimum di Tangerang menjadi topik hangat menjelang tahun 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, UMK Tangerang diprediksi akan meningkat sebesar 6,5 persen, mengikuti kenaikan UMP Banten yang telah ditetapkan. 

Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4.901.117, naik dari Rp4.601.988 pada tahun sebelumnya atau bertambah sebesar Rp299.129. 

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, disepakati kenaikan 6,5 persen untuk tahun depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dikutip dari Kontan, Senin, 16 Desember 2024.

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.  

Dilansir dari Kompas, UMK Kabupaten Tangerang diketahui lebih rendah dari Kota Tangerang, yang diperkirakan menetapkan UMK 2025 sebesar Rp5.069.707, sementara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 4.900.000.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas.  

Adapun bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.  

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill