Connect With Us

Segini UMK Tangerang 2025 Jika UMP Banten Naik 6,5 Persen

Fahrul Dwi Putra | Senin, 16 Desember 2024 | 04:45

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan upah minimum di Tangerang menjadi topik hangat menjelang tahun 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, UMK Tangerang diprediksi akan meningkat sebesar 6,5 persen, mengikuti kenaikan UMP Banten yang telah ditetapkan. 

Dengan kenaikan ini, UMK Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4.901.117, naik dari Rp4.601.988 pada tahun sebelumnya atau bertambah sebesar Rp299.129. 

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, disepakati kenaikan 6,5 persen untuk tahun depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dikutip dari Kontan, Senin, 16 Desember 2024.

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.  

Dilansir dari Kompas, UMK Kabupaten Tangerang diketahui lebih rendah dari Kota Tangerang, yang diperkirakan menetapkan UMK 2025 sebesar Rp5.069.707, sementara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 4.900.000.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas.  

Adapun bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.  

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

BANDARA
5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

5.000 Armada Angkutan Online Bandara Soekarno-Hatta Ditempel Flyer Nomor Darurat 110

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:59

Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang bertepatan dengan Ramadan 1447 H, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan langkah progresif untuk menjamin keamanan pengguna jasa.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill