Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com - Upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 se-Tangerang raya akhirnya ditetapkan.
Berikut ini rincian besaran dan persentase kenaikannya masing-masing daerah:
1. Kota Tangerang
UMK Tahun 2024 : Rp 4.760. 289
UMK Tahun 2023 : Rp 4. 584. 519.
Naik : 3,83 Persen
2. Kabupaten Tangerang
UMK Tahun 2024 : 4.601.988
UMK Tahun 2023 : 4.527.688
Naik: 1,6 Persen
3. Kota Tangerang Selatan
UMK Tahun 2024 : 4.670. 791
UMK Tahun 2023 : 4.551. 451.
Naik : 2,62 Persen
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, UMK tahun 2024 kabupaten dan kota sudah ditandatangani PJ Gubernur Banten Al Muktabar.
Menurutnya, penetapan sudah sesuai peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023. Formula perhitungannya, kata Ujang, pertumbuhan ekonomi dikali inflasi dan nilai Alfa.
"Kenaikan UMK Kota Tangerang sebesar 3,83 Persen. Nilai rupiahnya sekitar Rp 175.000," kata Ujang saat ditemui di acara Media Gathering, Kamis 30 November 2023.
Diakui, secara keseluruhan kenaikan UMK tahun 2024 tidak terlalu signifikan. Karena angkanya dibawah 4 persen. Ada yang 1 persen, 2 persen sampai 3 persen.
"Namun kalau dihitung persentasenya, Kota Tangerang paling besar kenaikan UMK Tahun 2024 sebesar 3,83 Persen se-Provinsi Banten," tutup Ujang.
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews