Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com - Upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 se-Tangerang raya akhirnya ditetapkan.
Berikut ini rincian besaran dan persentase kenaikannya masing-masing daerah:
1. Kota Tangerang
UMK Tahun 2024 : Rp 4.760. 289
UMK Tahun 2023 : Rp 4. 584. 519.
Naik : 3,83 Persen
2. Kabupaten Tangerang
UMK Tahun 2024 : 4.601.988
UMK Tahun 2023 : 4.527.688
Naik: 1,6 Persen
3. Kota Tangerang Selatan
UMK Tahun 2024 : 4.670. 791
UMK Tahun 2023 : 4.551. 451.
Naik : 2,62 Persen
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, UMK tahun 2024 kabupaten dan kota sudah ditandatangani PJ Gubernur Banten Al Muktabar.
Menurutnya, penetapan sudah sesuai peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023. Formula perhitungannya, kata Ujang, pertumbuhan ekonomi dikali inflasi dan nilai Alfa.
"Kenaikan UMK Kota Tangerang sebesar 3,83 Persen. Nilai rupiahnya sekitar Rp 175.000," kata Ujang saat ditemui di acara Media Gathering, Kamis 30 November 2023.
Diakui, secara keseluruhan kenaikan UMK tahun 2024 tidak terlalu signifikan. Karena angkanya dibawah 4 persen. Ada yang 1 persen, 2 persen sampai 3 persen.
"Namun kalau dihitung persentasenya, Kota Tangerang paling besar kenaikan UMK Tahun 2024 sebesar 3,83 Persen se-Provinsi Banten," tutup Ujang.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGSantika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews