Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat
Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56
Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.
TANGERANGNEWS.com - Upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 se-Tangerang raya akhirnya ditetapkan.
Berikut ini rincian besaran dan persentase kenaikannya masing-masing daerah:
1. Kota Tangerang
UMK Tahun 2024 : Rp 4.760. 289
UMK Tahun 2023 : Rp 4. 584. 519.
Naik : 3,83 Persen
2. Kabupaten Tangerang
UMK Tahun 2024 : 4.601.988
UMK Tahun 2023 : 4.527.688
Naik: 1,6 Persen
3. Kota Tangerang Selatan
UMK Tahun 2024 : 4.670. 791
UMK Tahun 2023 : 4.551. 451.
Naik : 2,62 Persen
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, UMK tahun 2024 kabupaten dan kota sudah ditandatangani PJ Gubernur Banten Al Muktabar.
Menurutnya, penetapan sudah sesuai peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023. Formula perhitungannya, kata Ujang, pertumbuhan ekonomi dikali inflasi dan nilai Alfa.
"Kenaikan UMK Kota Tangerang sebesar 3,83 Persen. Nilai rupiahnya sekitar Rp 175.000," kata Ujang saat ditemui di acara Media Gathering, Kamis 30 November 2023.
Diakui, secara keseluruhan kenaikan UMK tahun 2024 tidak terlalu signifikan. Karena angkanya dibawah 4 persen. Ada yang 1 persen, 2 persen sampai 3 persen.
"Namun kalau dihitung persentasenya, Kota Tangerang paling besar kenaikan UMK Tahun 2024 sebesar 3,83 Persen se-Provinsi Banten," tutup Ujang.
Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.
Teknologi Digital Subtraction Angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang menampilkan gambaran pembuluh darah otak secara detail dengan menghilangkan bayangan tulang dan jaringan sekitarnya.
Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga menyebabkan kericuhan dalam aksi demo massa DPR RI di Jakarta. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya.