Terpeleset saat Main, Bocah 4 Tahun Hanyut di Sungai Cisadane Neglasari
Selasa, 30 Desember 2025 | 17:22
Peristiwa memilukan terjadi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com - Upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024 se-Tangerang raya akhirnya ditetapkan.
Berikut ini rincian besaran dan persentase kenaikannya masing-masing daerah:
1. Kota Tangerang
UMK Tahun 2024 : Rp 4.760. 289
UMK Tahun 2023 : Rp 4. 584. 519.
Naik : 3,83 Persen
2. Kabupaten Tangerang
UMK Tahun 2024 : 4.601.988
UMK Tahun 2023 : 4.527.688
Naik: 1,6 Persen
3. Kota Tangerang Selatan
UMK Tahun 2024 : 4.670. 791
UMK Tahun 2023 : 4.551. 451.
Naik : 2,62 Persen
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, UMK tahun 2024 kabupaten dan kota sudah ditandatangani PJ Gubernur Banten Al Muktabar.
Menurutnya, penetapan sudah sesuai peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023. Formula perhitungannya, kata Ujang, pertumbuhan ekonomi dikali inflasi dan nilai Alfa.
"Kenaikan UMK Kota Tangerang sebesar 3,83 Persen. Nilai rupiahnya sekitar Rp 175.000," kata Ujang saat ditemui di acara Media Gathering, Kamis 30 November 2023.
Diakui, secara keseluruhan kenaikan UMK tahun 2024 tidak terlalu signifikan. Karena angkanya dibawah 4 persen. Ada yang 1 persen, 2 persen sampai 3 persen.
"Namun kalau dihitung persentasenya, Kota Tangerang paling besar kenaikan UMK Tahun 2024 sebesar 3,83 Persen se-Provinsi Banten," tutup Ujang.
Peristiwa memilukan terjadi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews