Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG
Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kelompok buruh tengah di beberapa wilayah tengah gencar melakukan demonstrasi dalam rangka pengawalan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan, pengumuman dan penetapan UMK tahun 2024 paling lambat telah ditetapkan pada 30 November 2023.
Para kepala daerah dari tingkatang kabupaten dan kota pun telah mengajukan kenaikan UMK 2024 kepada masing-masing gubernur. Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mengusulkan kenaikan sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688. Sedangkan, serikat buruh meminta kenaikan 12 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan penetapan UMK 2024 dari gubernur di masing-masing daerah.
Menurut Shinta, setiap kepala daerah harus mengikuti regulasi yang ada di PP No. 51 Tahun 2023 dalam penetapan UMK 2024. Sebab, jika tidak akan berpotensi mengurangi rasa kepercayaan diri dari para investor.
"Keputusan UMK 2024 tidak bisa digeneralisir dan ada di tangan masing-masing gubernur," kata Shinta dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu, 29 November 2023.
Shinta memaparkan, UMK saat ini tidak serta merta dapat dijadikan pedoman nilai upah secara riil lantaran masih banyak perusahaan-perusahaan yang mampu membayar pegawainya di atas UMK.
"Bukan berarti kenaikan UMK atau UMP sama dengan kenaikan gaji 2024. Ada juga perusahaan yang naik lebih tinggi dari UMK atau UMP, tergantung bipartit," tukasnya.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews