Connect With Us

Asosiasi Pengusaha Tunggu Kepastian Kenaikan UMK 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 29 November 2023 | 18:03

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kelompok buruh tengah di beberapa wilayah tengah gencar melakukan demonstrasi dalam rangka pengawalan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2024.

Seperti diketahui, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan, pengumuman dan penetapan UMK tahun 2024 paling lambat telah ditetapkan pada 30 November 2023.

Para kepala daerah dari tingkatang kabupaten dan kota pun telah mengajukan kenaikan UMK 2024 kepada masing-masing gubernur. Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mengusulkan kenaikan sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688. Sedangkan, serikat buruh meminta kenaikan 12 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan penetapan UMK 2024 dari gubernur di masing-masing daerah.

Menurut Shinta, setiap kepala daerah harus mengikuti regulasi yang ada di PP No. 51 Tahun 2023 dalam penetapan UMK 2024. Sebab, jika tidak akan berpotensi mengurangi rasa kepercayaan diri dari para investor.

"Keputusan UMK 2024 tidak bisa digeneralisir dan ada di tangan masing-masing gubernur," kata Shinta dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu, 29 November 2023.

Shinta memaparkan, UMK saat ini tidak serta merta dapat dijadikan pedoman nilai upah secara riil lantaran masih banyak perusahaan-perusahaan yang mampu membayar pegawainya di atas UMK.

"Bukan berarti kenaikan UMK atau UMP sama dengan kenaikan gaji 2024. Ada juga perusahaan yang naik lebih tinggi dari UMK atau UMP, tergantung bipartit," tukasnya.

NASIONAL
BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:46

Peneliti Pusat Riset Antariksa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026

KAB. TANGERANG
Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Selasa, 10 Maret 2026 | 17:59

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayahnya selama hari libur Idul Fitri 1447 H/2026 M.

KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill