Connect With Us

Asosiasi Pengusaha Tunggu Kepastian Kenaikan UMK 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 29 November 2023 | 18:03

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kelompok buruh tengah di beberapa wilayah tengah gencar melakukan demonstrasi dalam rangka pengawalan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2024.

Seperti diketahui, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan, pengumuman dan penetapan UMK tahun 2024 paling lambat telah ditetapkan pada 30 November 2023.

Para kepala daerah dari tingkatang kabupaten dan kota pun telah mengajukan kenaikan UMK 2024 kepada masing-masing gubernur. Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mengusulkan kenaikan sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688. Sedangkan, serikat buruh meminta kenaikan 12 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan penetapan UMK 2024 dari gubernur di masing-masing daerah.

Menurut Shinta, setiap kepala daerah harus mengikuti regulasi yang ada di PP No. 51 Tahun 2023 dalam penetapan UMK 2024. Sebab, jika tidak akan berpotensi mengurangi rasa kepercayaan diri dari para investor.

"Keputusan UMK 2024 tidak bisa digeneralisir dan ada di tangan masing-masing gubernur," kata Shinta dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu, 29 November 2023.

Shinta memaparkan, UMK saat ini tidak serta merta dapat dijadikan pedoman nilai upah secara riil lantaran masih banyak perusahaan-perusahaan yang mampu membayar pegawainya di atas UMK.

"Bukan berarti kenaikan UMK atau UMP sama dengan kenaikan gaji 2024. Ada juga perusahaan yang naik lebih tinggi dari UMK atau UMP, tergantung bipartit," tukasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill