Connect With Us

Asosiasi Pengusaha Tunggu Kepastian Kenaikan UMK 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 29 November 2023 | 18:03

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kelompok buruh tengah di beberapa wilayah tengah gencar melakukan demonstrasi dalam rangka pengawalan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2024.

Seperti diketahui, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan, pengumuman dan penetapan UMK tahun 2024 paling lambat telah ditetapkan pada 30 November 2023.

Para kepala daerah dari tingkatang kabupaten dan kota pun telah mengajukan kenaikan UMK 2024 kepada masing-masing gubernur. Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mengusulkan kenaikan sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688. Sedangkan, serikat buruh meminta kenaikan 12 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan penetapan UMK 2024 dari gubernur di masing-masing daerah.

Menurut Shinta, setiap kepala daerah harus mengikuti regulasi yang ada di PP No. 51 Tahun 2023 dalam penetapan UMK 2024. Sebab, jika tidak akan berpotensi mengurangi rasa kepercayaan diri dari para investor.

"Keputusan UMK 2024 tidak bisa digeneralisir dan ada di tangan masing-masing gubernur," kata Shinta dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu, 29 November 2023.

Shinta memaparkan, UMK saat ini tidak serta merta dapat dijadikan pedoman nilai upah secara riil lantaran masih banyak perusahaan-perusahaan yang mampu membayar pegawainya di atas UMK.

"Bukan berarti kenaikan UMK atau UMP sama dengan kenaikan gaji 2024. Ada juga perusahaan yang naik lebih tinggi dari UMK atau UMP, tergantung bipartit," tukasnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill