SPMB SD Negeri Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Jalur Pendaftarannya
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:41
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri di Kota Tangerang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kelompok buruh tengah di beberapa wilayah tengah gencar melakukan demonstrasi dalam rangka pengawalan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan, pengumuman dan penetapan UMK tahun 2024 paling lambat telah ditetapkan pada 30 November 2023.
Para kepala daerah dari tingkatang kabupaten dan kota pun telah mengajukan kenaikan UMK 2024 kepada masing-masing gubernur. Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang mengusulkan kenaikan sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688. Sedangkan, serikat buruh meminta kenaikan 12 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan penetapan UMK 2024 dari gubernur di masing-masing daerah.
Menurut Shinta, setiap kepala daerah harus mengikuti regulasi yang ada di PP No. 51 Tahun 2023 dalam penetapan UMK 2024. Sebab, jika tidak akan berpotensi mengurangi rasa kepercayaan diri dari para investor.
"Keputusan UMK 2024 tidak bisa digeneralisir dan ada di tangan masing-masing gubernur," kata Shinta dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu, 29 November 2023.
Shinta memaparkan, UMK saat ini tidak serta merta dapat dijadikan pedoman nilai upah secara riil lantaran masih banyak perusahaan-perusahaan yang mampu membayar pegawainya di atas UMK.
"Bukan berarti kenaikan UMK atau UMP sama dengan kenaikan gaji 2024. Ada juga perusahaan yang naik lebih tinggi dari UMK atau UMP, tergantung bipartit," tukasnya.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri di Kota Tangerang untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026.
TODAY TAG"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews